
Joel Veldkamp, Direktur Advokasi Publik CSI.
PADA Jumat, 28 Maret 2025, Christian Solidarity International (CSI) melakukan intervensi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membela masyarakat West Papua, yang terancam akibat rencana pemerintah Indonesia terus memperluas pendudukan militer, pemukiman, dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka. CSI mendesak agar hak atas tanah masyarakat adat Papua Barat dilindungi.
CSI memperingatkan adanya ancaman terhadap hak tanah masyarakat adat Papua Barat akibat rencana baru pemerintah Indonesia untuk memperluas eksploitasi sumber daya alam dan pendudukan militer di wilayah tersebut. Rencana ini dibahas dalam forum Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dengan respons dari pemerintah Indonesia.
Pada sesi Sidang ke-58 di Jenewa, Swiss, Abigail McDougal dari CSI menyampaikan peringatan bahwa sejak Presiden Indonesia Prabowo Subianto menjabat pada musim gugur lalu, ia mengumumkan dimulainya kembali program transmigrasi yang akan menempatkan penduduk non-pribumi di Papua Barat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga merencanakan pembangunan perkebunan padi dan tebu seluas dua juta hektar serta peningkatan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas Tangguh Bintuni Bintuni, yang semuanya berada di wilayah yang dihuni masyarakat adat Papua Barat.
“Proyek-proyek ini tidak hanya akan merusak hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia dan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi, tetapi juga tanah yang merupakan rumah bagi masyarakat adat Papua Barat,” kata McDougal. Amnesty International menilai bahwa degradasi lingkungan ini bisa menjadi ancaman eksistensial bagi masyarakat Papua Barat.
Rencana ini juga akan meningkatkan kehadiran militer di Papua Barat, yang selama ini sudah lama mengalami pendudukan militer. McDougal menekankan kekhawatirannya karena baru-baru ini parlemen Indonesia mengubah undang-undang militer, menghapus pengawasan terhadap kekuasaan militer negara itu.
Papua Barat yang merupakan wilayah paling timur Indonesia, memiliki populasi mayoritas Kristen meskipun Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Papua Barat pernah menjadi koloni Belanda sejak 1898 dan dikelola terpisah dari Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, Papua Barat dianeksasi Indonesia pada tahun 1962. Keputusan yang memicu protes besar-besaran dan perjuangan kemerdekaan yang masih berlanjut hingga kini.
Lebih dari 79.000 warga Papua Barat telah mengungsi akibat operasi militer, sehingga melindungi hak atas tanah mereka menjadi sangat mendesak, seperti yang disampaikan McDougal. Dalam hal ini, Deklarasi Durban dan Program Aksi PBB 2021 tentang pemberantasan rasisme menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat untuk mempertahankan tanah dan sumber daya alam mereka sesuai hukum nasional.
CSI mendesak pemerintah Indonesia menghentikan program transmigrasi di Papua Barat, melindungi hak-hak tanah masyarakat adat, dan memberikan akses kepada pemantau hak asasi manusia internasional untuk memantau situasi di wilayah tersebut.
Delegasi Indonesia merespon pernyataan CSI dengan menanggapi bahwa mereka menolak tuduhan diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia di enam provinsi Papua dan berjanji untuk melanjutkan dialog dengan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal.
Menanggapi hal tersebut, Joel Veldkamp, Direktur Advokasi Publik CSI, menegaskan bahwa apa yang dijamin oleh pemerintah Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua Barat. “Proyek-proyek yang dipimpin pemerintah Indonesia menyebabkan mereka takut akan kelangsungan hidup mereka,” tambahnya. CSI kembali menyerukan agar pemerintah Indonesia menghentikan kampanye yang merusak di Papua Barat.
Christian Solidarity International (CSI) adalah sebuah organisasi kemanusiaan internasional yang berfokus pada upaya perlindungan dan bantuan kepada individu dan komunitas yang menghadapi penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan kebebasan beragama.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1980 dan beroperasi di berbagai negara, dengan misi untuk menggalang solidaritas internasional bagi mereka yang menderita karena keyakinan agama mereka, serta memperjuangkan kebebasan beragama di seluruh dunia.
CSI bekerja dengan cara memberikan bantuan langsung kepada korban penganiayaan, mengkampanyekan kesadaran global tentang isu-isu hak asasi manusia, serta menekan pemerintah dan badan internasional untuk menegakkan kebebasan beragama. Selain itu, CSI juga terlibat dalam misi perdamaian dan rekonsiliasi di daerah-daerah yang dilanda konflik.
Christian Solidarity International (CSI) adalah sebuah organisasi kemanusiaan internasional yang berfokus pada upaya perlindungan dan bantuan kepada individu dan komunitas yang menghadapi penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan kebebasan beragama. (Adm)