Tim Petaarung saat melakukan aksi grebek sampah di area mata air Danau Ayamaru, Maybrat (doc:petarungpapua)
Maybrat, Papua Barat Daya – Langit Maybrat siang itu di awal Juli 2025 begitu cerah. Seakan tak tahu bahwa di bawahnya: alam, tanah, hutan dan danau Ayamaru mungkin sedang menangis.
Dari Kampung Susumuk di Distrik Aifat, kami memulai perjalanan menuju Distrik Ayamaru, tempat yang dulu disebut surga oleh para leluhur. Namun kini, yang tersisa bukan hanya keindahan, melainkan luka yang menganga.
Pukul 11.21 siang, kami tiba di Kampung Fraharoh, Distrik Ayamaru. Suasana kampung tampak tenang, tetapi di dalamnya menyimpan kisah luka ekologis yang tak terlihat oleh mata biasa.
Kami datang bukan sekadar untuk berpetualang, berekreasi dan melihat. Tetapi mengobservasi, memotret, mencatat dan menyuarakan situasi lingkungan.
Tujuan utama kami adalah memetakan titik-titik pembuangan sampah liar di Distrik Ayamaru. Lokasinya tersebar: di sekitar Jembatan Yoel (dikenal juga sebagai Fratomu), Kampung Aves, hingga Samu Bah, di sekitar area SMP Ayamaru.
Tapi Fratomu menjadi perhatian utama. Di lokasi ini kami menyaksikan bagaimana hutan yang dulu asri telah disulap menjadi tempat sampah. Botol plastik, karung bekas, bahkan bangkai anjing yang mengeluarkan bau busuk yang ditinggal diam oleh waktu.
“Sampah-sampah ini bukanlah masalah sehari atau seminggu. Ini telah ada dan terus bertumpuk selama lebih dari sepuluh tahun,” kata warga setempat.
Jika tak segera diatasi, Fratomu bukan hanya akan kehilangan hutan hijaunya, ia akan berubah total menjadi TPA liar yang permanen.
Saat menunggu rekan-rekan lain tiba, saya berdiri di pinggir jalan. Lalu lalang kendaraan berlangsung tanpa peduli. Ada yang sempat meneriaki dan bertanya, “Woe kenapa ko berdiri di sini, anak Susumuk?” Saya hanya tersenyum.
Kamera yang saya genggam merekam lebih banyak dari yang bisa saya ceritakan. Tentang hutan dan area penyangga yang perlahan terdegradasi. Tentang kali (sungai) yang tercemar hingga ke danau Ayamaru.
Tak lama, seorang pria bernama Joni Way atau yang akrab kami sapa JW, datang bersama tim muda dari Komunitas Petarung Papua. Bersama mereka, kami menyusuri jalan kecil yang menurun ke sebuah jurang.
Setelah melewati jalanan bebatuan runcing dan akar-akar yang mencuat dari tanah, kami tiba di dasar jurang. Di sanalah, di tengah rimbunan hutan nan sepi, terhampar sampah.
Tapi itu bukan sembarang titik. Ini adalah bagian dari hutan penyangga Danau Ayamaru, penopang sistem ekologis kawasan ini.
Di tempat ini kami saling bertukar pandangan. Ternyata alam yang dulu menjaga, menjadi sumber inspirasi dan menenangkan pikiran, kini tak lagi kuat menahan beban.
Manusia, warga sekitar tetap melenggang, membuang sampah tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Tempat Sampah Raksasa Hingga Ikan Makan Sampah
Saat kami kembali ke jalan utama, dua pemuda dari arah Kampung Sauf menghampiri. “Kamu dari komunitas mana?” tanya mereka. Kami menjawab, “Komunitas Peduli Tata Ruang atau Petarung.”
Percakapan berkembang. Dari mereka, kami tahu bahwa hampir seluruh warga di Distrik Ayamaru dan Ayamaru Selatan, atau diperkirakan mencapai 90% rumah tangga, masih membuang sampah di titik-titik seperti ini.
Padahal, hanya sekitar 100 meter dari Fratomu, mengalir sungai besar yang kemudian bermuara langsung ke Danau Ayamaru. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang rusak, seluruh sistem air bawah tanah bisa tercemar.
Warga lalu bertanya kepada kami, “Kami mau lapor ke siapa? Melalui jalur mana?” Pertanyaan ini seperti gema yang tak pernah dijawab. Itulah sebabnya kami hadir membawa suara-suara sunyi dari hutan dan danau yang tak bisa lagi berbicara.
Ketika menyusuri anak-anak sungai yang mengalir ke danau, kami melihat pemandangan memilukan. Airnya tercemar oleh plastik, popok bekas, dan limbah rumah tangga lainnya.
Di antara kotoran itu, ikan-ikan berenang. Bahkan, kami melihat langsung ikan memakan sampah. Ironisnya, ikan-ikan inilah yang akhirnya dikonsumsi manusia.
Danau Ayamaru, yang dulu menjadi kebanggaan dan sempat menjadi fokus pembangunan bendungan oleh pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai, kini berada di ambang keruntuhan ekologis.
Jika tak segera ditangani, ikon wisata ini akan berubah menjadi ikon kegagalan tata kelola lingkungan. Sedih!
Maybrat Tak Lagi Tertata, Darurat Ekologi di Wilayah Karst
Di balik semua kekacauan ini, ada satu penyebab mendasar: Kabupaten Maybrat belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sah. Padahal, sejak dibentuk pada 2009 melalui UU Nomor 13 Tahun 2009, RTRW seharusnya sudah diatur lewat peraturan daerah.
Sudah 16 tahun berlalu. Tapi akibat ketiadaan RTRW, masyarakat membuang sampah sembarangan. Kuburan berdiri di samping rumah-rumah. Tidak ada batas antara kawasan permukiman, pertanian, hutan lindung, atau tempat pembuangan akhir.
Pemerintah harus segera bergerak: menyusun RTRW yang tidak sekadar formalitas di atas kertas, tetapi disusun bersama warga kampung dan sesuai visi kepemimpinan daerah.
Perlu harmonisasi batas kampung, dusun, hingga distrik. Semua harus terintegrasi dalam sebuah sistem tata ruang yang adil dan ekologis.
Maybrat berdiri di atas wilayah karst, jenis geologi yang punya sistem air bawah tanah saling terhubung. Karena itu, jika satu titik tercemar, titik lain yang jauh pun bisa ikut terkena dampaknya.
Sepianus Bless, salah satu pemilik wilayah adat Fratomu, mengingatkan kami akan hal ini. Bersama dia, kami menelusuri kali Miss. Di sini masih hidup ikan endemik Maybrat “sigiah” atau disebut ikan pelangi (rainbow fish) dan udang.
Baik ikan pelangi dan udang yang menjadi penghuni sungai hingga danau ini rentan oleh sampah. Sayangnya, hanya terpaut 200 meter dari area itu, limbah plastik sudah mulai masuk ke habitat mereka.
Perjalanan berlanjut ke Kampung Aves, di mana tempat pembuangan sampah berdiri hanya 50 meter dari danau. Meski sudah dipagar, warga tetap membuang sampah.
Di halaman belakang SMP Samubah Ayamaru, tak jauh dari rumah guru, terbentang tumpukan sampah selebar 9 meter dan sepanjang 44 meter, atau hanya berjarak 6 meter dari danau. Di sini, seekor mujair terlihat sedang memakan sisa makanan dari sampah.
Suara dari Kepala Kampung dan Realita Sampah
Di Fraharoh, Kepala Kampung menyatakan bahwa pembuangan sampah di sana sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Tahun 2026, mereka berencana menggunakan dana desa untuk membersihkan area tersebut.
Tapi masalah klasik tetap menghantui: “Siapa yang mau kasih makan dan minum pekerja bersih-bersih itu?”
Dari observasi kami, jenis sampah yang dibuang mayoritas adalah sampah rumah tangga dalam bentuk sisa-sisa aktivitas dapur, makanan, dan kemasan. Ada lagi sampah sejenis rumah tangga yang berasal dari sekolah, bengkel, toko, dan fasilitas umum lainnya.
Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sesuai tanggung jawab, keberlanjutan, keselamatan, hingga nilai ekonomi.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Maybrat memiliki kewajiban untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah. Menetapkan lokasi TPA, TPS, serta sarana pengolahan. Melakukan evaluasi rutin dan edukasi publik hingga siaga dalam penanganan darurat lingkungan.
Sementara masyarakat berhak atas lingkungan bersih dan akses informasi, serta wajib mengelola sampah dengan bijak. Pelanggaran terhadap regulasi ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Dengan melihat situasi lingkungan di area penyangga, sungai dan danau Ayamaru yang kian memprihatinkan, kini saatnya bertindak. Pemerintah Kabupaten Maybrat harus segera mengesahkan Perda RTRW dan Perda Pengelolaan Sampah.
Meninjau ulang pemanfaatan ruang wilayah. Menyediakan sarana seperti truk sampah, gerobak, dan TPS. Mengerahkan petugas kebersihan di tiap kampung dan melakukan edukasi rutin dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Kini Danau Ayamaru telah berbicara dalam diamnya. Airnya yang dulu jernih kini membawa pesan yang tak terucap: bahwa luka ini tak boleh diwariskan. Kini, bukan saatnya lagi menunda.
Mari bertindak untuk penyelamatan kondisi ekologis Danau Ayamaru, sebelum permata alam Maybrat ini benar-benar menjadi kenangan yang kemudian tercemar.
(*) Imanuel Tahrin adalah penulis artikel. Ia adalah aktivis lingkungan dan pegiat pemberdayaan masyarakat yang juga pendiri Komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) yang berbasis di Susumuk, Distrik Aifat, Maybrat.
