Masyarakat adat Marind di Ngguti saat melakukan pemalangan jalan yang digunakan PT Jhonlin Group (doc: Ernesto Balagaize)
Merauke, Papua Selatan – Pagi Sabtu, 22 November 2025, udara di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terasa berat. Di tengah kebisuan alam adat, suara manusia pecah.
Masyarakat dari Kampung Nakias dan Salamepe berdiri tegas, menaikkan palang, simbol sasi di jalan akses perusahaan. Apa yang terjadi hari itu bukan sekadar protes. Tapi jeritan perlawanan terhadap apa yang mereka sebut “penyerobotan tanah suci mereka”.
Video amatir beredar di media sosial. Di dalamnya terlihat warga marah, menyetop truk perusahaan, berbicara dengan tegas kepada operator alat berat PT Jhonlin Group.
Palang adat yang mereka pasang sebelumnya telah diruntuhkan lagi. Kekerasan simbolik dan fisik menyatu, di tengah debu dan deru mesin.
Tindakan masyarakat itu dipicu peristiwa penting. Dengan sadar, masyarakat memasang tanda sasi adat pada 6 November 2025 untuk melindungi wilayah mereka, hutan adat Malind Anim dari eksploitasi.
Namun, PT Jhonlin Group tetap menggusur dan merobohkan palang sakral itu tanpa kompromi. Ini bukan hanya konflik tanah, melainkan konflik nilai, identitas, dan kemanusiaan.
Sasi adat yang dibuat bukan sekadar konstruksi fisik. Daun kelapa, palang bambu, atau batang kayu bukan hanya batas teritorial, tetapi benteng spiritual.
Dalam hukum adat Malind Anim, sasi menandakan larangan keras: tidak boleh dimasuki, diganggu, atau dirusak. Melanggar sasi berarti mencederai tak hanya tanah, tetapi kehormatan masyarakat adat.
Tapi pada 22 November, sasi itu dihancurkan. Masyarakat menyaksikan alat berat merayap, entah menebang pohon, meratakan tanah, atau membuka jalan.
Palang adat yang seharusnya melindungi mereka runtuh di hadapan mata, seolah identitas mereka diuji ulang oleh deru pembangunan.
Reaksi politik pun datang dengan kilat atas kejadian ini. Di hari berikutnya, 23 November, para pemimpin lokal dan adat berkumpul dalam jumpa pers.
Wakil Ketua III DPRD Merauke (jalur pengangkatan), dr. Dominikus Cambu, berbicara dengan nada tegas: perusahaan harus berhenti.
Ia mengenang dialog sebelumnya antara Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, dan masyarakat, yang berakhir dengan pemalangan. Bagi Cambu, menabrak sasi berarti “melukai hati orang Marind.”
Cambu menuntut agar manajemen PT Jhonlin Group dihentikan operasinya sampai persoalan diselesaikan secara adil. Ia juga menegaskan pentingnya rapat dengar pendapat. “Sekali lagi, masyarakat adat dihargai. Tanah mereka dihormati. Jangan buat mereka menangis,” katanya.
Wakil dari Fraksi Afirmasi DPRK Merauke, Milka Balagaize, juga menyuarakan dukungan penuh. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah daerah dan provinsi “menutup mata” terhadap penderitaan Malind Anim.
Milka meragukan bahwa investor paham apa harapan masyarakat adat: melainkan “semua sudah diambil, hutan digusur, dan luka lama kembali terbuka.”
Dari Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Katarina Yas menambahkan: proyek telah berjalan dua tahun, tapi aspirasi adat diabaikan. Ia mengecam betapa pemerintah “seakan tak melihat ada manusia Papua” di kampung-kampung seperti Salamepe dan Nakias.
Baginya, tanah adat adalah harga diri Orang Asli Papua dan sasi yang dilanggar adalah penghinaan. Sementara itu, Anggota DPR Papua Selatan Victoria Gebze mengecam “penyerobotan tanah” oleh Jhonlin Group.
Ia mengingatkan bahwa meski izin dikeluarkan, batas-batas ulayat adat harus dihormati. Frederika D dari MRPS menyebut aksi masyarakat sangat tepat. “Penolakan itu adalah suara rakyat, dan pada akhirnya, hak mereka harus kembali diakui”.
PSN, Militer, dan Invasi Sosio-Ekologis
Peristiwa sasi hanyalah puncak dari konflik lama. PSN (Program Strategis Nasional) Merauke, yang melibatkan Jhonlin Group, bukan proyek lokal kecil.
Tapi ini adalah proyek cetak sawah massif, perkebunan tebu dan bioetanol, sebuah ambisi besar negara Indonesia menggandeng investor.
Sejak 2024, proyek ini sudah menghadapi kritik keras karena melibatkan militer. YLBHI dan organisasi masyarakat adat mendokumentasikan bahwa batalion TNI dikerahkan untuk mengamankan proyek PSN, yang mencakup wilayah adat seluas jutaan hektar.
Kolaborasi antara korporasi, pemerintah pusat, dan militer memunculkan ketakutan serius: perampasan tanah adat yang sistematis dan intimidasi terhadap komunitas asli.
Komnas HAM pun angkat bicara dalam rekomendasi resmi (Maret 2025). Mereka mencatat pelanggaran hak atas tanah, lingkungan, dan identitas adat dalam PSN Merauke.
Temuan ini menguatkan kesadaran bahwa konflik ini bukan insiden kecil, tetapi potensi tragedi struktural.
Selain itu, peneliti BRIN, Cahyo Pamungkas, memperingatkan tentang adanya “invasi sosio-ekologis”: peralihan hutan alami ke perkebunan tebu, jagung hibrida, bahkan sawah, telah mengubah sistem hubungan masyarakat adat dengan alam.
Keragaman hayati hilang, siklus air dan karbon terganggu, spesies lokal sirna. Secara budaya, bahasa adat Malind Anim juga terancam punah karena hilangnya wilayah ritual dan perlengkapan upacara.
Menurut Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, sejak awal PSN Merauke hingga Agustus 2025 lebih dari 19.000 hutan adat telah dihancurkan.
Deforistasi itu bukan sekadar angka, tapi hilangnya rumah bagi satwa, hilangnya sumber pangan tradisional, dan punahnya lahan spiritual.
Lebih dari itu, sasi yang runtuh bukan hanya simbol konflik politik, tetapi luka ekologis. Ketika pohon tumbang, ketika lahan diubah menjadi ladang tebu atau sawah, komunitas adat kehilangan kemampuan untuk mengambil bahan-bahan penting untuk obat-obatan, ritual, atau struktur sosial.
Ekosistem adat tidak bisa diganti. Bagi Malind Anim, hutan bukan sekadar alam, melainkan kawan hidup, guru leluhur, dan identitas yang diwariskan.
Di balik palang kayu dan video pemalangan, ada sosok manusia, anak, mama, kepala suku, pemuda. Mereka menolak bukan karena anti-pembangunan, tetapi karena pembangunan ini mengabaikan akar mereka.
Lagipula tanah adat bukan lahan kosong. Ucapan itu sederhana, tapi bermuatan berat. Masyarakat Malind Anim menyadari bahwa mereka bukan penghalang kemajuan negara. Mereka ingin diakui, didengarkan, dan dilibatkan.
Mereka ingin proyek yang menghargai alam, identitas, dan hak ulayat. Bukan yang membisu terhadap tradisi dan kehormatan.
Tuntutan Mendesak dan Harapan Bersama
Berdasarkan peristiwa terkini dan tuntutan masyarakat adat, suara mereka kini bergema ke ruang-ruang kekuasaan.
Pertama, mereka meminta agar penghentian operasi. PT Jhonlin Group harus menghentikan aktivitas di wilayah adat Malind Anim, paling tidak sampai ada penyelesaian yang adil dan dialog bermakna.
Kedua, perlunya perlindungan hak adat. Dimana Pemerintah, baik daerah maupun pusat wajib menjamin hak atas tanah ulayat dan hutan adat sesuai konstitusi serta prinsip-prinsip FPIC (Free, Prior, Informed Consent).
Ketiga, aksi pengakuan dan pemulihan. Perusahaan meruntuhkan sasi adalah tindakan simbolis yang harus ditindaklanjuti dengan pemulihan kerugian: secara ekologis, budaya, dan sosial.
Keempat, dialog terstruktur, dimana pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat harus duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak, termasuk lembaga adat, DPRD, MRP, dan tokoh adat.
Kasus Merauke bukan sekadar konflik lokal. Ini telah menjadi gambaran besar dimana saat negara Indonesia-moda pembangunan besar (PSN) bertemu dengan masyarakat adat.
Bagaimana memastikan bahwa pembangunan itu tidak memusnahkan akar identitas, bukan hanya menumbangkan pohon, tetapi juga merobohkan nilai-nilai.
Jika sasi dianggap kecil oleh perusahaan, masyarakat adat menunjukkan bahwa nilai kecil lah yang menjaga besar: kebesaran identitas, harga diri, dan masa depan generasi. Merauke mengajarkan kita bahwa pembangunan manusia dan pembangunan ekologis tidak bisa dipisahkan.
Saat palang adat tumbang di Distrik Ngguti, bukan hanya pohon-pohon yang tumbang dan kayu yang pecah, tapi sebuah kepercayaan yang rapuh juga terusik.
Perlawanan Malind Anim di tengah PSN Merauke adalah tamparan terhadap narasi pembangunan Pemerintah Indonesia yang dijalankan tanpa keadilan.
Di tengah gegap gempita mesin, suara masyarakat adat menuntut: “Kami juga bagian dari masa depan.” Untuk mendengarkannya, mungkin dunia perlu membuka telinga lebih lebar. (Julian Haganah Howay)
