Mama TInce Jitmau tersenyum bangga setelah memanen keladi hasil kebun (doc: Petarung)
PAGI itu, matahari mulai bersinar terang di langit biru. Jam dinding di rumah kecil di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, menunjukkan pukul 07.58 WIT, Senin 18 Agustus 2025.
Seperti biasa, udara pagi terasa segar. Embun yang tersisa di dedaunan berkilau bagai mutiara kecil, seolah alam sedang berdoa untuk kehidupan yang baru dimulai.
Mama saya, Tince Jitmau, mengajak kami pergi ke kebun. Saya sudah bangun pada pukul 6 pagi. Menikmati sarapan pagi yang sudah disiapkan dengan penuh kasih oleh mama.
Seperti biasanya sebelum ke kebum, saya perlu mengasah parang untuk menjadi alat kerja. Hari itu, saya akan menemani mama ke kebun bersama adik saya, Welima Tahrin.
Kami mengawali dengan menelusuri jalan aspal di kampung, tanpa alas kaki. Mama membawa noken atau disebut “yuu” dalam bahasa Maybrat. Noken itu selalu setia menemani mama jika ke kebun dan digunakan untuk menampung hasil bumi.
Sepanjang perjalanan, kami ditemani nyanyian alam yang khas: burung kontaif, krok, woi, karya, dan wimbas. Itulah nama burung yang kami sebut dalam bahasa Maybrat. Mereka menari di atas dahan pohon, bernyanyi seakan menjadi paduan suara alam.
Di kiri-kanan jalan, anggrek tanah bermekaran dengan warna jingga pada kelopaknya yang elegan. Menghadirkan warna-warni indah, karya lukisan alam sang Ilahi.
Jalan ke Kebun: Antara Akar dan Filosofi
Selepas melewati jalan beraspal, kami berbelok ke jalan setapak, melewati kebun milik mama Seli Tahrin.
Kami juga menaiki pagar kayu yang dibuat memagari kebun, menelusuri jejak kaki babi hutan yang semalam mencari makan. Jalan yang kami lalui terasa naik-turun, diapit barisan “bomira” rumput pakis khas alam Maybrat yang tumbuh rapi.
Akar kayu, bebatuan yang menyembul di permukaan tanah, semak belukar, dan tali tumbuhan menjalar, menjelma menjadi rintangan kecil yang memberi arti sebagai filosofi kehidupan.
Bahwa jalan hidup tak selalu mulus. Ada rintangan, kendala dan tantangan sebelum meraih tujuan maupun cita-cita.
Jalan setapak yang kami lalui ini merupakan kawasan yang disebut “smok” dalam bahasa Maybrat. Yakni area dengan sedikit pepohonan kerdil, semak belukar, tumbuhan pakis dan lumut.
Kami juga melewati bekas kebun lama yang disebut “tain”, dan lubang kecil hasil galian tikus tanah.
Setelah mengayun langkah kaki sambil berpacu dengan medan, kami akhirnya tiba di kebun. Kesan bahwa orang Maybrat dengan tradisi berkebun: api, abu, dan kehidupan, sejenak terasa disini.
Umumnya cara bertani orang Maybrat masih tradisional. Mereka biasanya menebang pohon dan kayunya dipotong menjadi tumpukan ranting-ranting yang akan dibiarkan mengering selama beberapa waktu, kemudian ditumpuk untuk dibakar.
Tanah dengan lubang bakaran yang terdiri dari sisa arang dan abu batang dan ranting kayu disebut “kah” dalam bahasa Maybrat. Arang sisa bakaran yang masih keras biasanya dibakar lagi hingga menjadi arang dan debu halus yang disebut “sah”.
Sisa pembakaran itulah yang kemudian ditebar di permukaan tanah agar nantinya memberi kesuburan bagi tanah sehingga dapat ditanami keladi, sayuran, dan cabe.
Selain parang dan kapak, alat yang digunakan untuk berkebun pun masih sederhana: rameruk dan burak, warisan leluhur.
Ketika keladi tumbuh, di sela-selanya ditanam sayur, cabai, tomat, kangkung darat, hingga labu. Semacam cara menanam tumpang sari. Dengan cara ini, sayuran lebih cepat dipanen dalam waktu tiga bulan. Sedangkan keladi membutuhkan waktu enam bulan.
Bagi masyarakat subsisten dan petani tradisional Maybrat, menanam berarti mengatur harmoni antara waktu, tenaga, dan kebutuhan hidup.
Disini saya melihat mama menaburkan abu yang dibawa dari tungku api di rumah ke atas sayuran yang tumbuh. Dalam pengetahuan lokal, abu adalah pupuk terbaik, anugerah sederhana dari api.
Tanah tidak dipacu kesuburannya dengan pupuk kimia maupun penggunaan pestisida untuk membasmi hama pada tanaman. Semua kembali pada kesuburan alami yang diwariskan alam.
Namun, cara berkebun seperti ini sangat menguras tenaga. Mulai dari membabat, menebang pohon, menunggu kering hingga tiga minggu sampai satu bulan, lalu membakar dan akhirnya menanam.
Meski berat, di situlah filosofi kehidupan terasa. Hasil yang murni lahir dari peluh perjuangan dan kesabaran!
Hasil Panen dan Nama-Nama Keladi
Hari itu, mama dan adik perempuan saya akan memanen sayur sawi. Saya sempat menerawang sejenak, menatap rangkaian perbukitan kapur dan gunung yang menjulang gagah di depan kami.
Dari puncak gunung, terdengar suara burung khas Maybrat, krok dan iek bersahutan. Adik saya mengumpulkan sayuran ke dalam noken atau kantung tradisional untuk mengisi barang bawaan. Mama juga mencabut keladi, lalu mengupas kulit luarnya.
Kali ini keladi atau disebut “aiwah” dalam bahasa Maybrat, yang ditanam mama disebut “awiah Timika” karena bibit dibawa dari Timika.
Orang Maybrat dalam berkebun, menanam sejumlah jenis keladi. Misalnya “awiah yumana” yang diberi nama demikian karena ditemukan di dalam noken lama.
Lalu awiah Sara, Martina, Monek, dan Laher, diambil dari nama orang yang pertama menemukan atau memperkenalkannya kepada orang Maybrat. Sedangkan “awiah aof” adalah jenis keladi yang isinya mirip sagu.
Setiap keladi punya ciri khas, cita rasa dan cerita. Nama yang diberikan bukan sekadar identitas, melainkan tanda sejarah: tempat ditemukannya, orang yang menanam, hingga bentuk isi umbinya.
Tradisi menamai keladi adalah cara orang Maybrat merawat ingatan, menjaga hubungan antara manusia, alam, tanah dan leluhur.
Waktu, Alam, dan Pondok Sibiah
Kami duduk beristirahat sejenak. Mendengar suara burung bernyanyi bersahutan di atas pohon, sambil melihat mama memetik daun labu.
Tradisi berkebun orang Maybrat yang selalu diajarkan orang tua kami, bahwa bekas kebun hanya bisa diolah kembali setelah lima sampai enam tahun, tergantung kondisi tanah.
Itu artinya, tanah pun butuh istirahat, memulihkan diri, seperti manusia yang tidak bisa terus-menerus dipaksa bekerja.
Jam sudah menunjukkan pukul 10.00 pagi, namun langit tetap mendung. Awan seakan menjadi tirai yang melindungi kami agar tetap beraktivitas.
Dari kebun, gunung Tumases yang dinamai secara lokal, berdiri kokoh, berjejer rapi bagaikan barisan para leluhur yang menjaga keturunan mereka dari generasi ke generasi.
Tugas memetik atau memanen sayuran, keladi dan lain-lain di kebun pun selesai. Sebelum pulang, kami singgah sebentar di pondok kecil di kebun yang disebut “sibiah” dalam bahasa Maybrat.
Pondok ini biasanya menjadi tempat berteduh saat hujan, terik matahari atau untuk istirahat sejenak.
Mama menyuruh saya memikul keladi. Sementara adik memikul sawi, lalu mama sendiri membawa daun labu. Kami berjalan pulang, menerobos semak belukar dan jalanan berliku yang sama saat kami datang, ditemani suara burung kontaif yang kembali mengiringi perjalanan.
Dalam kehidupan tradisional yang diwariskan secara turun temurun, kehidupan orang Maybrat secara mendasar menggantungkan hidup dari tradisi berkebun (pertanian).
Dari hasil kebun inilah kehidupan mereka ditopang, membiayai pendidikan, kesehatan, hingga membangun rumah.
Di setiap umbi keladi dan sayuran, tersimpan doa maupun harapan bagi masa depan anak-anak mereka.
Namun ironisnya, ketika Indonesia sudah 80 tahun merdeka, banyak masyarakat kecil di Maybrat masih hidup dalam keterbatasan. Bung Karno, sang proklamator kemerdekaan Indonesia pernah berkata: “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat itu seakan terasa di Maybrat. Setelah 16 tahun menjadi kabupaten, umumnya orang Maybrat masih bertani, menangkap ikan, berburu dan melakukan aktivitas penunjang kehidupan sosial-ekonomi secara tradisional.
Ironisnya, ada yang sudah jarang atau bahkan nyaris tidak berkebun lagi. Pemekaran kabupaten, distrik, kampung, akses jalan, transportasi, dana kampung, dan lain-lain, telah mengubah pola pikir maupun orientasi hidup mereka.
Sementara, modernisasi dan akses kehidupan yang lebih baik, ternyata hanya dinikmati orang Maybrat yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan elit politik. Sementara rakyat kecil masih tetap berkutat dengan persoalan mereka.
Ini bukan berarti, kehidupan tradisional itu terbelakang. Kehidupan tradisional adalah penjaga tradisi warisan leluhur dan keserasian dengan alam.
Karena itu, pembangunan dan kehidupan yang lebih baik harus bisa diakses oleh seluruh warga Maybrat, seraya tetap menjaga tradisi, alam dan tanah, warisan leluhur.
Hukum, Hak, dan Otsus Papua
Konstitusi Indonesia sudah menegaskan. UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Demikian pula dalam UU No. 19 Tahun 2013 Pasal 12, ayat (2) menyatakan pemerintah wajib melindungi usaha tani.
Lebih spesifik, UU No. 21 Tahun 2001 (jo UU No 1 Tahun 2021) tentang Otonomi Khusus Bagi Papua menegaskan, hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
Jadi substansi UU itu seharusnya menjadi landasan kebijakan pemerintah dan benteng bagi petani lokal seperti di Maybrat untuk berkarya, membangun kemandirian negeri (terutama pangan) dari potensi yang ada.
Namun kenyataan di lapangan justru berbeda. Pangan lokal seperti sagu, keladi, ubi kayu, dan umbi-umbian perlahan terdesak oleh beras (tanaman padi) sebagai makanan yang dibawa dari luar. Jika situasi ini dibiarkan, warisan leluhur orang Maybrat dan bangsa Papua akan punah.
Pada sisi lain, pemekaran wilayah memang menghadirkan jalan raya dan infrastruktur. Tetapi, apa arti jalan mulus jika perut rakyat masih lapar, miskin dan menderita diatas kekayaan alam yang melimpah?
Apa arti gedung perkantoran Pemda yang megah, jika mama-mama pasar, perempuan Maybrat, masih berjualan di pondok reyot dan di pinggir jalan?
Saat ini banyak keluarga petani dan mama-mama Maybrat harus berjalan jauh, membawa dagangan ke pasar Teminabuan, Sorong Selatan, bahkan ke Sorong. Mereka adalah pahlawan pangan yang masih terpinggirkan dalam narasi pembangunan.
Di sinilah letak ironi kemerdekaan. Kita bebas dari penjajah asing, tetapi masih dijajah oleh kebijakan yang lebih menguntungkan elit lokal daripada rakyat. Masih di jajah suku dan bangsa sendiri!
Merdeka sejati bukanlah ketika bendera merah putih berkibar angkuh. Melainkan ketika setiap petani bisa makan dari hasil kebunnya.
Ketika mama-mama tak lagi berjualan di pinggir jalan, di bawah tenda dan pondok reyot. Ketika pangan lokal berdiri sejajar dengan beras, nasi dan pangan impor.
(*) Imanuel Tahrin adalah penulis artikel ini. Ia adalah aktivis lingkungan, pemerhati budaya Maybrat dan pendiri komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) Papua, yang berbasis di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Maybrat.
