Gambar ilustrasi (doc: wenebuletin)
PERISTIWA pemulangan adik Merince Kogoya dari ajang Miss Indonesia 2025, di akhir Juni karena alasan sepele, bukanlah sekadar tindakan administratif.
Ini adalah peristiwa simbolik yang memperlihatkan bagaimana kuasa negara bekerja dalam membentuk batas-batas kebangsaan, mengendalikan representasi tubuh Papua, serta menyaring siapa yang layak dan tidak layak menjadi bagian dari narasi nasional.
Tuduhan bahwa Merince mendukung Israel hanyalah alasan yang tampak di permukaan retorika sempit yang menutupi kecemasan negara terhadap identitas Papua itu sendiri.
Sebagaimana yang ditunjukkan dalam banyak kasus lain, simbol (dalam hal ini bendera Israel) kerap digunakan sebagai dalih untuk mengesampingkan tubuh-tubuh yang dianggap “mengganggu” stabilitas wacana nasionalisme yang homogen.
Tubuh Papua dan paranoia negara dapat menjadi analogi untuk peristiwa ini. Kita harus mempertanyakan: apakah masalah utamanya benar-benar pada bendera Israel, atau pada siapa yang mengangkatnya?
Dalam kasus Merince, tindakan pemulangan dilakukan secara sepihak, tanpa proses klarifikasi atau hak pembelaan. Ini menunjukkan bahwa yang dihakimi bukan hanya tindakan, tetapi siapa yang bertindak.
Tubuh Papua dengan kulit gelap, rambut keriting, dan identitas marginalnya kembali menjadi sasaran tafsir dan ketakutan kolektif negara.
Hal ini selaras dengan analisis Frantz Fanon dalam Black Skin, White Masks dan The Wretched of the Earth, di mana ia menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya menjajah wilayah fisik, tetapi juga struktur psikis dan representasi identitas masyarakat terjajah.
Fanon menyebut ini sebagai bentuk “kekerasan simbolik” yang memaksa individu terjajah untuk hidup dalam “topeng” agar bisa diterima oleh sistem dominan. Namun seringkali, seperti Merince, bahkan topeng itu pun ditolak.
Merince telah “bermain sesuai aturan.” Ia berpartisipasi dalam ajang resmi negara, tampil percaya diri, membawa identitasnya secara elegan.
Namun kehadirannya tetap dianggap terlalu “politis.” Tubuhnya bukan hanya tubuh seorang perempuan muda dari Indonesia, tetapi dilihat sebagai simbol ancaman dari Papua yang selalu dicurigai.
Stigma atas Marga Kogoya: Warisan Guilt by Association
Lebih jauh, kita tidak bisa memisahkan peristiwa ini dari sejarah panjang stigmatisasi terhadap identitas Papua, khususnya atas nama dan marga.
Marga Kogoya secara politik telah lama diasosiasikan oleh institusi keamanan Indonesia dengan perlawanan bersenjata. Terutama sejak nama Egianus Kogoya menjadi ikon militerisasi di media nasional.
Dalam logika negara Indonesia, ini menciptakan efek guilt by association: seolah siapa pun yang bermarga Kogoya harus dicurigai, walaupun tak ada kaitan langsung.
Lennis Kogoya, misalnya, “diselamatkan” negara dan diberi posisi tertentu sebagai penyeimbang naratif terhadap Egianus. Tapi ini pun, seperti dikatakan Fanon, adalah bentuk penjinakan kolonial, di mana negara memberikan “pengakuan terbatas” agar tetap dapat mengendalikan representasi.
Dalam kasus Merince, negara tidak bisa membedakan antara identitas individual dan sejarah kolektif yang diasumsikan bermasalah. Ia bukan dihakimi sebagai individu, melainkan sebagai simbol kolektif dari apa yang negara takuti: Papua yang merdeka secara kultural dan simbolik.
Teori Kekuasaan dan Kekerasan Simbolik
Dengan menggunakan lensa Michel Foucault dalam konteks Hegemoni, kita dapat melihat bahwa kekuasaan dalam konteks ini tidak bekerja secara kasar, melainkan halus dan mengatur melalui wacana, institusi, dan representasi.
Merince tidak dipenjara secara fisik, tetapi ditarik keluar dari ruang publik, dijauhkan dari panggung, dan dihapus dari narasi “Indonesia ideal.”
Ini adalah bentuk kontrol tubuh dan identitas melalui disiplin simbolik: negara menentukan siapa yang berhak mewakili “Indonesia,” dan siapa yang harus disingkirkan karena dianggap membawa “identitas berlebih.”
Sara Ahmed, dalam teorinya tentang “affective economies”, menjelaskan bahwa tubuh-tubuh tertentu menjadi beban emosional kolektif dalam imajinasi bangsa. Tubuh Papua dalam hal ini menjadi titik akumulasi ketakutan, trauma sejarah, dan stigma yang tak kunjung sembuh.
Pertanyaannya, jika peserta dari Jawa atau Bali mengangkat bendera yang sama, apakah negara akan bereaksi serupa? Sangat mungkin tidak.
Karena dalam nasionalisme Indonesia yang sentralistis, ekspresi “non-mainstream” lebih mudah diterima jika datang dari kelompok dominan. Nasionalisme semacam ini bekerja dengan standar ganda, di mana minoritas seperti orang Papua selalu berjalan di atas garis tipis antara diterima dan ditolak.
Penyingkiran Simbolik dan Diskriminasi Struktural
Peristiwa pemulangan Merince adalah bentuk penyingkiran simbolik yang dipicu oleh kecemasan negara terhadap sejarah politik Papua, bukan solidaritas terhadap Palestina.
Ironisnya, dalam narasi publik, negara begitu vokal dalam mendukung kemanusiaan untuk Palestina, namun sering gagal menerapkan prinsip yang sama terhadap anak-anak bangsanya sendiri, terutama yang berasal dari wilayah yang termarjinalkan.
Diskriminasi terhadap Papua bukan hanya dalam bentuk ekonomi dan pembangunan yang timpang, tetapi juga diskriminasi simbolik dan kultural, yang lebih halus namun menyakitkan.
Ini adalah bentuk rasisme sistemik yang tidak selalu tampak kasar, tetapi bekerja melalui norma sosial dan penyingkiran halus.
Dalam konteks ini, tubuh Merince tidak dilihat sebagai representasi keberagaman Indonesia, melainkan sebagai simbol yang ditakuti: Papua yang tidak bisa dijinakkan. Ia bukan hanya membawa nama, tetapi juga membawa sejarah dan sejarah itulah yang belum bisa dihadapi oleh negara Indonesia.
Sebagaimana dikatakan Frantz Fanon, “Ini bukan tentang bendera. Ini tentang wajah yang tidak pernah benar-benar diterima.” Akhinyra, seperti ditegaskan oleh Malcolm X:
“You can’t separate peace from freedom because no one can be at peace unless he has his freedom.” Anda tidak bisa memisahkan kedamaian dari kebebasan, karena tak seorang pun bisa merasakan damai jika ia tidak memiliki kebebasan.
(*) Elisa Bisulu (Ebis) adalah penulis artikel ini. Ia merupakan aktivis Masyarakat Adat Independen (MAI) Papua yang berbasis di Sorong.
