Gambar ilustrasi (doc: wenebuletin)
HUJAN baru saja reda di tepi Danau Ayamaru ketika seorang mama yang usianya mulai renta bercerita tentang perubahan yang ia lihat sejak awal 2000-an. “Jalan mulai ada, sekolah mulai naik…, tapi anak-anak di kampung ini tetap susah,” katanya lirih sambil menatap air danau yang tenang.
Kalimat sederhana itu, mirip dengan suara banyak warga di Papua Barat dan Papua Barat Daya, merangkum perjalanan dua dekade lebih Otonomi Khusus. Sebuah kebijakan yang kini sudah mencapai usia hampir seperempat abad.
Ketika Otsus diberlakukan pada tahun 2001 melalui UU No. 21 Tahun 2001, harapannya begitu besar: bahwa Papua akan menulis bab baru tentang kesejahteraan, menghentikan ketimpangan sejarah panjang kolonialisme, dan menegakkan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Dua puluh empat tahun kemudian, jalan-jalan memang terbuka, jembatan-jembatan berdiri, gedung-gedung pemerintahan tumbuh di kota-kota baru, hingga kawasan ekonomi, perdagangan dan bisnis muncul.
Tetapi apakah pembangunan itu benar-benar menyapa kampung-kampung yang dihuni masyarakat adat di Ayamaru, Kokas, Kwoor, atau Mare? Inilah pertanyaan besar yang terus menggantung dan yang kini harus dijawab dengan jujur.
Dalam studi desentralisasi, para akademisi seperti Rondinelli menyebut kebijakan Otsus sebagai asymmetric decentralization: sebuah kewenangan khusus bagi daerah yang memiliki sejarah dan karakter sosial-politik berbeda.
Tanah Papua, dengan kompleksitas budaya dan pengalaman kolonialisme yang unik, dipandang memerlukan ruang pengambilan keputusan sendiri. Mulai dari pendidikan, tata kelola adat, hingga penggunaan dana yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun.
Otsus datang bersama janji besar: membangun dari pinggiran, memperkuat identitas masyarakat adat, membuka akses pendidikan, dan memastikan OAP berada di kursi pengambil keputusan. Tampaknya, selama 24 tahun, sebagian janji itu memang mulai terlihat. Namun sebagian lagi penuh ironi dan paradoks.
Bila memasuki wilayah Sorong atau Manokwari pada siang hari, kita akan begitu mudah menemukan bukti pembangunan Otsus: bandara baru, pelabuhan rakyat, gedung sekolah, jalan yang semakin mulus di pusat kota.
Banyak akademisi menyebut fenomena ini sebagai visible development but uneven distribution, pembangunan tampak nyata, tetapi tidak merata.
Di banyak kampung, cerita lain muncul. Mama-mama masih berjalan jauh ke puskesmas, anak-anak harus menyeberang sungai menuju sekolah, dan listrik di kampung hanya menyala beberapa jam sehari setelah itu padam. Pembangunan mengalir deras ke kota, tapi mengalir seperti tetesan ke pedalaman.
Namun sebagian capaian tetap perlu diakui. Akses kesehatan dasar mulai meningkat. Sekolah menengah dan kampus bertambah. Anak-anak muda Papua kini jauh lebih banyak yang menempuh pendidikan tinggi, bahkan hingga universitas di Jawa, AS, Eropa, dan Pasifik.
Banyak dari mereka kini bekerja sebagai dosen, birokrat, aktivis gereja, hingga profesional di berbagai sektor. Di bidang kesehatan, puskesmas pembantu, posyandu, rumah sakit kabupaten, dan tenaga medis kontrak menjadi bagian dari pembangunan di era Otsus.
Walau angka kematian ibu melahirkan tetap tinggi, sebagaimana juga stunting, setidaknya roda layanan kesehatan mulai bergerak di banyak daerah yang sebelumnya sulit dijangkau. Mungkin salah satu capaian paling penting: pengakuan masyarakat adat mulai masuk ke dalam peraturan daerah.
Tanah ulayat, wilayah adat, struktur lembaga adat, kini mulai diatur lebih jelas, memberikan dasar hukum bagi masyarakat adat untuk mempertahankan hutan dan wilayah mereka. Walaupun dalam pelaksanaannya masih timpang, terutama menyangkut eksploitasi SDA.
Seperti perjalanan 24 tahun ini, setiap capaian selalu berdampingan dengan kekurangan besar, ironi, kontradiksi dan pemandangan yang miris.
Ketimpangan yang Tak Kunjung Usai
Kemiskinan masih menjadi wajah paling keras dari realitas Otsus. BPS mencatat bahwa angka kemiskinan Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap dua hingga tiga kali lipat rata-rata nasional.
Kota-kota tumbuh, tetapi kampung-kampung tetap tertinggal. Ekonomi modern berkembang pesat, tetapi ekonomi akar rumput, kebun sagu, ladang keladi, perikanan tradisional, sering ditinggalkan dalam perencanaan.
Tsunami migranisasi dan urbanisasi juga menciptakan ketimpangan baru. Di kota-kota besar, sektor perdagangan dan ekonomi dikuasai kaum pendatang. Sementara OAP seringkali tersisih menjadi buruh, pedagang kecil, atau bergantung pada bantuan sosial.
Sejarawan dan antropolog seperti Eben Kirksey menyebut situasi ini sebagai bentuk structural exclusion: pengecualian struktural yang terus berulang dari masa ke masa.
Lebih jauh lagi, tata kelola dana Otsus masih dipenuhi masalah. Laporan BPK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perencanaan tidak tepat sasaran, laporan penggunaan yang tidak rapi, hingga praktik penyimpangan anggaran dan korupsi. Transparansi menjadi bayangan jauh di banyak kabupaten.
Konflik politik dan operasi keamanan, terutama di wilayah rawan seperti Maybrat, terutama di Aifat Timur, atau Bintuni, juga menghambat layanan publik. Banyak kampung mengalami pengungsian, sekolah tutup sementara, guru dan tenaga kesehatan meninggalkan tempat tugas.
Semua ini membentuk mozaik rumit tentang Papua hari ini: wilayah yang kaya sumber daya, tetapi tetap bergulat dengan ketimpangan.
Realitas lain yang tak dapat dipungkiri, tambang dan migas menjadi aktor besar dalam perjalanan Otsus. Di Papua Barat, keberadaan kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni telah menghasilkan produksi gas hingga lebih dari 7,6 juta ton LNG per tahun. Menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Indonesia.
Pendapatannya berkontribusi besar pada APBD, tetapi dampaknya bagi OAP masih dipertanyakan: apakah ikut meningkatkan pendapatan keluarga, atau justru menciptakan jurang ekonomi baru?
Di Sorong Raya dan Raja Ampat, izin-izin tambang nikel sempat membuka luka baru. Lahan ulayat masuk konsesi, hutan adat dibuka, dan masyarakat adat Moi maupun Maya mulai merasakan tekanan atas ruang hidup mereka.
Sementara di Fakfak dan Kaimana, izin-izin perkebunan dan proyek industri hijau terus berkembang, membawa janji ekonomi tetapi sekaligus ancaman ekologis. Kontradiksi inilah yang membuat Otsus tidak pernah sederhana: pembangunan besar berjalan, tetapi apakah ia sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat?
Mengapa Otsus Belum Menjawab Akar Persoalan?
Setelah dua dekade lebih, ada alasan mendasar mengapa Otsus belum sepenuhnya berhasil. Beberapa faktor penyebab diantaranya karena perencanaan tidak berbasis kampung. Data sosial ekonomi OAP masih minim, sehingga banyak program tidak tepat sasaran.
Fokus pembangunan masih berorientasi pada pembangunan fisik. Jalan, jembatan, bandara, pelabuhan dan gedung dibangun, tetapi ekonomi keluarga kurang disentuh. Selain itu, kapasitas birokrasi lemah. Dana besar tidak diimbangi kapasitas manajemen di kabupaten.
Selain itu koordinasi pusat–daerah sering tidak sinkron. Ini tampak dari regulasi tumpang tindih, kebijakan berubah-ubah. Kendala lain adalah masalah politik dan keamanan terus memotong keberlanjutan pembangunan. Konflik mematikan ruang pelayanan publik.
Jika persoalan ini tidak diperbaiki, Otsus hanya akan menjadi monumen pembangunan fisik—tanpa nyawa, tanpa keberlanjutan. Otsus Jilid II harus dipahami sebagai kesempatan kedua dan mungkin kesempatan terakhir untuk memperbaiki arah pembangunan Papua.
Membayangkan masa depan Papua Barat dan Papua Barat Daya berarti membayangkan sebuah wilayah yang belajar dari masa lalunya dan menata ulang fondasi pembangunannya.
Langkah pertama yang paling mendasar adalah membangun tata kelola dana Otsus yang jujur dan terbuka. Banyak orang di kampung dari para kepala suku hingga mama-mama di pasar, berulang kali bertanya ke mana perginya anggaran yang seharusnya kembali kepada mereka. Karena itulah transparansi menjadi keharusan.
Audit yang dibuka kepada publik setiap tahun, laporan anggaran yang dapat diakses secara digital, dan keterlibatan langsung masyarakat adat dalam mengawasi jalannya program merupakan cara memastikan uang yang dititipkan negara benar-benar sampai ke tangan rakyat Papua.
Dari transparansi itu, harapan berikutnya adalah lahirnya pemberdayaan ekonomi yang menyentuh akar kehidupan OAP.
Bayangkan ladang sagu pada masyarakat Kokoda di Sorong Selatan, hamparan keladi di Ayamaru, kebun ubi di Aitinyo, semua itu bukan hanya simbol identitas budaya, tetapi fondasi ekonomi yang dapat berkembang menjadi pertanian modern.
Di kampung-kampung pesisir, perikanan rakyat dapat menjadi motor penggerak penghidupan, terlebih bila didukung fasilitas penyimpanan dan pengolahan hasil laut.
Demikian pula dengan UMKM berbasis keluarga dan industri rumahan seperti pengolahan minyak buah merah, anyaman, kerajinan kulit kayu, dan produk hasil hutan lainnya.
Ekonomi lokal yang tumbuh dari sumber daya dan kearifan sendiri memberi ruang bagi OAP untuk berdiri di atas tanahnya dengan martabat.
Namun, tidak ada masa depan tanpa pendidikan. Pendidikan di Papua tidak boleh hanya meniru model dari luar, tetapi harus hadir sebagai ruang yang menumbuhkan anak-anak Papua sesuai identitasnya.
Sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa Maybrat, Tehit, Moi, Kokoda, Inanwatan, Hatam, Wandamen, Irarutu, dan bahasa lokal lainnya perlu dikembangkan. Agar bukan hanya melestarikan warisan leluhur, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri generasi baru.
Sementara itu, beasiswa vokasional untuk pertanian, kelautan, teknologi, dan kewirausahaan dapat menjadi jembatan menuju lapangan pekerjaan yang relevan di tanah sendiri. Bukan sekadar gelar yang menggantung tanpa ruang kerja.
Semua itu membutuhkan pijakan yang kokoh: tanah adat. Tanah bagi masyarakat Papua bukan hanya ruang ekonomi, tetapi tubuh identitas. Karena itu, setiap izin perusahaan atau proyek pembangunan harus berpijak pada prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dengan jujur.
Lembaga adat tidak boleh hanya hadir di undangan seremonial atau sekadar disebut dalam dokumen perencanaan. Mereka harus menjadi mitra sejajar yang menentukan arah pembangunan, memastikan hutan, dusun sagu, sungai keramat, dan tempat-tempat bernilai spiritual tetap dihormati.
Pada saat yang sama, Papua Barat Daya sebagai provinsi baru tidak boleh tumbuh hanya dengan deretan gedung kantor dan papan nama instansi. Provinsi ini harus direncanakan sebagai ruang ekonomi baru, tempat anak-anak muda bisa membangun usaha, tempat masyarakat adat mendapatkan akses modal dan pelatihan, serta tempat pusat-pusat perdagangan dirancang agar OAP tidak lagi menjadi penonton dalam roda ekonomi.
Di atas semua itu, ada satu prasyarat yang tidak bisa dinafikan: kedamaian. Pembangunan tidak mungkin bertumbuh di tanah yang retak oleh ketegangan. Keamanan semestinya menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan sebaliknya.
Karena itu, dialog sosial-politik adalah jalan paling realistis, jalan yang mengakui luka sejarah, mendengarkan suara masyarakat adat, dan membangun kesepahaman tentang masa depan yang lebih baik.
Jika langkah-langkah ini diambil, Papua bukan hanya berubah di atas kertas kebijakan, tetapi berubah di hati dan kehidupan warganya. Sebuah tanah yang menjalani pembangunan bukan sebagai proyek fisik, melainkan sebagai perjalanan memulihkan martabat manusia dan alamnya.
Akhirnya, 24 tahun Otsus memberi kita satu pelajaran penting: pembangunan bukan tentang gedung megah di kota, tetapi tentang apakah seorang anak di Mare bisa sekolah setiap hari? Apakah mama-mama di Ayamaru mampu mengolah kebun dengan tenang?
Apakah pemuda di Fakfak, Kaimana, Manokwari, Wondama dan Bintuni dapat membangun usaha tanpa tersisih oleh modal besar? Apakah tanah adat dapat diwariskan dengan aman kepada generasi berikutnya?
Otsus dapat menjadi jalan menuju martabat, jika ia kembali berakar pada kampung, pada manusia, pada adat, dan pada kesejahteraan OAP itu sendiri.
(*) Nikodemus Kambu adalah penulis artikel ini. Dia seorang pensiunan guru SMA dan pemerhati pembangunan yang tinggal di Manokwari.
