Lokasi tambang ilegal yang mendegradasi lingkungan di wilayah hutan Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan (doc: BBC)
PAGI-PAGI sekali di lembah Wariori, embun masih menempel pada daun pandan hutan yang menjulang. Suara binatang hutan, burung-burung, termasuk kasuari bersahut-sahutan.
Sementara kabut menggantung rendah seperti tirai tipis yang menyembunyikan sesuatu yang tak ingin dilihat manusia. Namun kini, kabut itu bukan lagi satu-satunya yang menutupi mata: sungai yang dulu bening telah berubah warna.
Sungai atau kali yang jernih kini tak lagi memantulkan langit, tetapi membawa warna keruh. Campuran lumpur, minyak, dan sisa merkuri yang ditumpahkan manusia menyatu dengan air sungai.
Di tepian sungai itu, bekas-bekas tapak ekskavator masih terlihat jelas. Tanah terbelah seperti daging yang tersayat. Papua, tanah yang begitu kaya, kini perlahan menua oleh kerakusan yang tak berkesudahan.
Inilah kisah panjang sebuah pertarungan antara kekayaan alam yang tak terbendung dan ketamakan manusia yang tak pernah kenyang.
Kisah tentang Papua, tentang tambang ilegal, tentang negara Indonesia yang memproklamirkan zero toleransi namun harus berjibaku dengan jaring kekuasaan yang ia bentuk sendiri. Kisah tentang rakyat kecil yang menggali emas demi hidup, di tengah pusaran kepentingan besar yang mendikte nasib mereka.
Di tengah carut-marut itu, berdirilah sebuah paradoks yang sulit disangkal: negara dan pemerintah Indonesia ingin menertibkan kerusakan yang lahir dari tangan-tangannya sendiri. Papua adalah cerita panjang yang sering disampaikan dalam bisik-bisik hutan.
Gunung-gunung yang tampak diam sebenarnya menyimpan banyak kejadian. Dari langkah para pendatang pertama yang membawa kuali, panci dan mendulang emas, hingga suara mobil pemadat tanah dan alat berat yang merobek perut bumi.
Di Distrik Masni, Manokwari, warga pernah menyebut sungai Wariori sebagai urat kehidupan. Mereka mandi di sana, merendam sagu di sana, bahkan mengenal setiap belokan arusnya seperti mengenal nadi mereka sendiri.
Namun ketika alat berat datang, sungai itu berubah menjadi tubuh yang terluka. Lumpur dan merkuri mengalir tanpa arah. Ikan-ikan mati mengambang, dan air yang dulu bisa diminum kini harus dihindari.
Di Etna, Kaimana, seorang kepala suku turun langsung menutup jalan menuju lubang-lubang tambang emas ilegal. “Ini bukan sekadar tanah,” katanya, “ini tubuh kami.”
Tapi di balik sikap tegas itu, ada kekhawatiran. Mereka menutup, negara datang menutup lagi, tetapi besok pagi, lubang itu bisa hidup kembali.
Tambang ilegal di Papua tidak lagi seperti pendulangan kecil yang dilakukan masyarakat adat. Ini telah menjelma menjadi operasi besar dan terorganisir.
Ada pemodal, ada alat berat, ada pemasok BBM, ada pemasok wanita untuk bisnis prostitusi demi butiran emas, ada jaringan aman yang bekerja rapi, dan di beberapa tempat ada oknum berseragam yang ikut menjaga.
Jika di luar Papua orang membayangkan tambang ilegal sebagai aktivitas sembunyi-sembunyi, di Tanah Papua ini muncul begitu terang, seperti pasar yang tak pernah tidur.
Dari Pendulang Tradisional ke Bisnis Ilegal Terstruktur
Kisah tambang ilegal di Papua tidak bisa dilepaskan dari ekonomi keluarga biasa. Ketika harga barang naik, ketika akses kerja minim, ketika tanah ulayat tidak lagi memberi ruang tanam, emas menjadi pilihan yang menggoda.
Untuk sebagian warga, mendulang emas adalah jalan pintas agar dapur tidak berhenti mengepul. Namun waktu mengubah segalanya.
Emas selalu berhasil memanggil orang luar yang punya modal lebih besar, kekuasaan politik dan petinggi institusi keamanan (TNI/Polri). Ketika pendulang lokal menggoyang wajan di sungai, pemodal dari luar datang dengan ekskavator, solar, bama dan perhitungan ekonomi.
Ketika masyarakat adat hanya ingin hidup, pemodal ingin laba. Perubahan itu pelan tapi pasti, dan kini tambang ilegal di Papua bukan lagi sekadar persoalan “siapa menggali tanah siapa.”
Telah menjadi jaringan raksasa dengan alur uang, teknologi, dan pengaruh yang jauh melampaui kampung-kampung kecil. Ada tokoh lokal yang dirangkul. Ada aparat yang terlibat. Ada pejabat yang diam.
Ada perusahaan yang membiayai. Tapi ada masyarakat yang terjepit di tengah. Dalam kegelapan malam Papua, tambang ilegal bertumbuh seperti jamur setelah hujan. Tumbuh karena tanahnya basah oleh kesempatan.
Ketika pemerintahan baru berdiri, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan keras: tidak ada toleransi bagi tambang ilegal. Instruksi itu turun seperti petir ke kementerian, aparat, dan pemerintah daerah.
Hasilnya. ekskavator di area tambang ilegal disita atau dibakar. Aktor kecil ditangkap. Izin-izin dicabut. Titik-titik tambang disapu. Di banyak tempat, penertiban berlangsung dramatis. Namun seperti kabut yang kembali tiap pagi, tambang-tambang itu muncul lagi.
Mengapa? Karena akar persoalannya tidak disapu, tetapi hanya permukaannya. Negara dan aparatnya menertibkan dengan tangan kanan. Tapi dengan tangan kiri tetap mendorong proyek yang membuka hutan lebih luas: food estate, bioenergi, perkebunan besar, bahkan proyek strategis yang menggusur tanah ulayat.
Tambang ilegal memang ditindak, tetapi perusahaan raksasa yang melanggar izin sering berjalan lebih tenang, tak tersentuh hukum dan aparat penegak hukum. Keadilan menjadi kabur.
Di sinilah paradoks terbesar menggantung di langit Papua: negara ingin menertibkan kerusakan yang lahir dari sistem yang mereka pelihara sendiri.
Peta Luka di Enam Provinsi
Papua kini terbagi enam, tetapi lukanya saling berhubungan. Letaknya mungkin berbeda, tetapi nadinya satu: eksploitasi. Di Papua Barat misalnya, pada beberapa lokasi tambang illegal, telah menyebabkan sungai atau kali beserta bentang alam yang terdegradasi.
Di kawasan tambang illegal yang berada di Kabupaten Manokwari, kerugian daerah dihitung hingga triliunan rupiah. Wariori adalah contoh lokasi yang paling telanjang tentang bagaimana sungai bisa menjadi korban pertama.
Di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang menjadi ikon pariwisata bahari Tanah Papua secara global, kini mulai terancam dari darat. Izin tambang nikel bagi beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah ini memang telah dicabut, tapi pembalakan liar dan galian ilegal masih muncul diam-diam.
Sementara di Papua Tengah, Freeport di Timika masih menjadi ikon perusahaan tambang multi nasional yang menyisakan sejumlah krisis lingkungan dan sosial yang parah.
Di Nabire, Deiyai, Paniai, Dogiyai, aparat keamanan dan pemodal kuat juga terlibat membeking aktivitas pendulangan di lokasi tambang ilegal.
Lalu di Papua Selatan, 2,5 juta hektar lahan milik masyarakat adat Marind dan hutan diambil alih negara dan pemerintah Indonesia untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius. Situasi ini menciptakan peluang baru bagi tambang-tambang gelap.
Sedangkan di Papua dan Papua Pegunungan, muncul sejumlah lokasi tambang illegal yang bersamaan dengan terjadinya kerusakan lingkungan, konflik, pelanggaran HAM dan degradasi ruang-ruang hidup masyarakat adat.
Di Korowai, Yahukimo, misalnya, tambang dan konflik berjalan beriringan. Emas sering membawa senjata bersama prostitusi, dumping, merkuri dan sensor yang menebas hutan dengan sembarangan.
Ketika Solusi Tidak Menyentuh Akar
Pemerintah Indonesia memang telah menawarkan beberapa solusi: koperasi tambang rakyat, penguatan pemda, revisi aturan dan penataan tata ruang. Semua itu terdengar baik.
Tetapi masalahnya sederhana: ketika jaringan ilegal sudah mengakar, aturan baru hanyalah pagar bambu di tengah badai. Koperasi bisa dengan mudah diambil alih pemodal. Apalagi pemda sering tak punya sumber daya mengawasi hutan yang luas.
Izin-izin baru bisa tumpang tindih dengan kepentingan lama. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar akan selalu timpang. Lalu ketika aparat ikut bermain, hukum berubah menjadi tirai yang bisa digeser ke mana saja.
Situasi ini secara umum memberi peringatan bahwa lingkungan dan sumber daya alam global sedang mengalami ancaman baru kapitalisme ekstraktif, meskipun dunia sedang berlari mengejar energi bersih.
Mobil listrik memerlukan nikel dan tembaga. Dunia ingin hijau, tetapi bahan bakunya diambil dari Papua. Ada istilah “green grabbing,” pengambilalihan lahan atas nama energi bersih.
Ini bukan fantasi. Sudah terlihat tanda-tandanya: tekanan membuka tambang baru, aktor global melirik deposit sumber daya mineral Papua, konflik di daerah mineral meningkat dan masyarakat adat semakin terjepit.
Ironisnya, demi masa depan yang hijau bagi dunia, Papua bisa menjadi semakin berdarah-darah, merah-merah oleh kerusakan hutan, pencemaran sungai, banjir, tanah longsor dan konflik.
Di tengah semuanya, masyarakat adat Papua telah berdiri sebagai saksi paling setia. Mereka hidup paling dekat dengan tanah, air, pohon, laut dan alam, tetapi suaranya paling sering diabaikan.
Hak ulayat, yang bagi mereka adalah fondasi hidup, sering diperlakukan negara dan pemerintah Indonesia sebagai formalitas atau hambatan pembangunan. Padahal di sanalah kunci keberlanjutan berada.
Tanpa kesepakatan yang adil, tanpa pengakuan, tanpa persetujuan bebas dan sadar, setiap izin hanyalah surat kosong yang tidak menghormati tubuh tanah itu sendiri.
Pada akhirnya, papua mengajar kita sesuatu, bahwa tambang ilegal hanya gejala. Penyakitnya jauh lebih dalam: ketimpangan, keserakahan, dan tata kelola yang bocor oleh kepentingan.
Bahwa operasi penertiban tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah keberanian merombak sistem dari akarnya. Bahwa tanah yang kaya bukan berarti manusia yang hidup di atasnya akan sejahtera.
Karena kekayaan tanpa keadilan hanya menghasilkan luka. Hutan Papua, dengan segala suara burung dan bisikan anginnya, adalah pengingat bahwa bumi tidak butuh manusia untuk hidup. Kitalah yang butuh bumi untuk tetap ada.
Jika negara Indonesia benar-benar ingin Papua pulih, maka ia harus mulai bukan dari tambangnya, tetapi dari manusianya. Dari hak ulayat. Dari sungai. Dari keadilan yang nyata. Dari keberanian melawan kepentingan yang mengakar.
Sampai hari itu tiba, langit Papua akan tetap menyimpan warna gelap yang tidak sepenuhnya berasal dari alam.
(*) Arkilaus Baho adalah penulis artikel ini. Dia seorang aktivis Papua yang fokus pada isu-isu ekonomi-politik dan hak-hak masyarakat adat. Penulis adalah mantan ketua umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) periode 2005-2008, Anggota Dewan Pengawas Yayasan PUSAKA Bentala Rakyat periode 2017-2027, dan salah satu penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).
