Gambar ilustrasi (doc : ist)
DI tengah gemuruh pembangunan di Tanah Papua, sebuah pertanyaan klasik muncul kembali: kemajuan ini untuk siapa?
Di Kota Sorong misalnya, kota yang digadang-gadang menjadi pusat jasa dan kota paling maju di Tanah Papua, pertanyaan itu menggema lebih keras daripada sebelumnya.
Di jalan-jalan utama, di sekitar bandara, di mall-mall megah, hotel, ruko dan tempat usaha yang baru berdiri, hingga di lorong-lorong pemukiman lama yang makin terhimpit beton, orang Papua perlahan bergerak ke pinggiran ruang hidupnya sendiri.
Situasi demikian memperlihatkan fenomena marginalisasi yang terus menerus dialami orang asli Papua di Kota Sorong. Alak Hunova (2015:8) menulis: “Marginalisasi adalah upaya mencegah individu atau kelompok dari partisipasi penuh dalam kehidupan ekonomi.”
Menurutnya, marginalisasi adalah proses dinamis, berkaitan dengan penghambatan pencapaian atas pendapatan dan kemajuan mencari nafkah. Selalu membatasi yang lemah, fenomena marginalisasi juga membuat sehingga masyarakat berada di pinggir kedudukan sosial.
Definisi yang sederhana, tetapi hari ini sangat nyata di Sorong. Kota yang dibangun dengan ambisi menjadi pusat kemajuan itu, pelan-pelan memperlihatkan sisi lain yang benar-benar miris! Ruang hidup masyarakat adat Papua yang makin menyempit, pekerjaan yang hilang, dan generasi muda yang terdorong masuk ke jurang sosial yang semakin lebar.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi Kota Sorong mencapai 8,7%. Hotel-hotel bertingkat tumbuh subur, pasar modern diperluas, bandara Domine Eduard Osok direnovasi menjadi berstandar internasional, dan fasilitas seperti stadion, ruang terbuka hijau, hingga pelabuhan diperindah demi memperkuat citra kota maju.
Melihat dari luar, Sorong tampak seperti kota yang sedang naik kelas. Namun sebagaimana sering terjadi dalam teori urbanisasi kritis, misalnya yang dikemukakan David Harvey, pembangunan kota kerap menciptakan “spatial fix”: solusi ruang yang justru menciptakan ketimpangan baru. Infrastruktur memang tumbuh, tetapi aksesnya tidak selalu untuk semua orang.
Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa kemiskinan di Kota Sorong masih berada di angka 38.912 jiwa (13,67%), sementara kemiskinan ekstrem mencapai kurang lebih 19.043 jiwa (6,69%). Angka ini tentu saja membantah gagasan bahwa kemajuan fisik kota otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya.
Di antara populasi kota yang mencapai 284.650 jiwa, jumlah Orang Asli Papua (OAP) semakin menjadi minoritas di tanah sendiri di angka 77.776 jiwa (27,48%). Sementara penduduk non asli Papua (migran) memperlihatkan kecenderungan peningkatan, dengan jumlah 206.874 jiwa (73%) dari total penduduk (BPS Kota Sorong, 2023).
Angka kecil ini menjadi cermin bagaimana “kemajuan dan pembangunan kota” justru mendorong penduduk asli dan masyarakat adat Papua tergeser dalam arus besar migrasi spontan dari luar dan investasi ekonomi.
Apalagi Kota Sorong telah menjadi gerbang masuk utama bagi Tanah Papua, laju tsunami migranisasi yang didorong oleh motif ekonomi, investasi dan peluang hidup, akan sulit terbendung di tahun-tahun mendatang.
Fenomena ini akan semakin mempersempit ruang-ruang hidup dan mempercepat proses marginalisasi serta ketimpangan ekonomi antara penduduk asli Papua dan para pendatang (migran).
Potret Marginalisasi: Dari Bandara DEO, Mall, Hotel dan Pusat Jasa.
Di sekitar Bandara Domine Eduard Osok (DEO), cerita marginalisasi itu terlihat paling jelas dan begitu miris! Saat bandara diperluas, kampung-kampung adat direlokasi. Sebagian ke Kabupaten Sorong, sebagian ke belakang kawasan Victory.
Mereka menerima rumah, tetapi kehilangan yang jauh lebih penting: ruang hidup dan akses ekonomi. Masyarakat dijanjikan pekerjaan di bandara. Namun kenyatannya, hingga hari ini tidak satu pun dari warga kampung-kampung sekitar bekerja sebagai sopir bandara, porter, petugas kebersihan, staf keamanan, apalagi manajemen.
Semua lini pekerjaan telah dikuasai vendor dan pihak ketiga yang mempekerjakan orang lain dari luar Papua. Saat ruang kerja diambil alih, para remaja yang dahulu diharapkan bisa bekerja di fasilitas paling megah di Sorong itu malah tumbuh menjadi juru parkir liar di pintu masuk bandara hingga area pertokoan sepanjang KM 10.
Anak-anak usia sekolah memenuhi trotoar pada malam hari, menjaga lokasi parkir yang sebenarnya gratis. Mereka bekerja bukan karena ingin, tapi karena kebutuhan hidup memaksa.
Dalam teori pembangunan, inilah bentuk developmental displacement: pembangunan yang justru menghasilkan penggusuran sosial. Tidak harus berupa penggusuran fisik, penggusuran akses pekerjaan pun merupakan bentuk peminggiran.
Pembangunan mall Gota, Paragon, Papua Mall, Favehotel, SPBU baru, dan dealer-dealer besar di sepanjang Bandara DEO hingga KM 10 tampak menjanjikan. Namun seperti bandara, semua fasilitas ini justru mempekerjakan mayoritas tenaga kerja non-Papua.
Dari staf front office hotel, resepsionis mall, penjaga toko, kasir, petugas keamanan, hingga pekerja kebersihan, semuanya hampir tidak menyisakan ruang bagi anak-anak muda Papua. Pemerintah daerah kemudian menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga untuk mengejar PAD, sementara warga lokal hanya menjadi “penonton” di tanah sendiri.
Ruang hidup mereka tersingkir perlahan. Yang dulunya bekerja sebagai tukang pikul di Pasar Remu atau penjual air bersih keliling kini kehilangan lapangan kerja karena modernisasi pasar dan hadirnya jaringan minimarket besar di Kota Sorong.
Teori “kota eksklusif” dari Saskia Sassen menggambarkan kondisi ini. Dimana kota berkembang, tetapi menjadi semakin tertutup bagi kelompok paling rentan. Mereka tetap hidup di dalam kota, tetapi tidak menjadi bagian dari sistem ekonominya.
Generasi Papua dan Penyakit Sosial Baru
Ketika ruang hidup ekonomi terputus, pemuda dan anak-anak Papua masuk dalam pusaran kerentanan sosial. Fenomena pencurian di beberapa RT, meningkatnya peredaran miras di kalangan remaja, hingga penyalahgunaan lem aibon adalah gejala klasik dari masyarakat yang kehilangan ruang bertumbuh.
Data dari Dinas Sosial Kota Sorong mencatat 8.660 Kepala Keluarga masuk kategori kemiskinan ekstrem. Angka besar itu bukan sekadar statistic. Ini adalah tanda bahwa ada sesuatu yang sangat tidak beres dalam distribusi manfaat pembangunan kota.
Hari ini, Kota Sorong maju secara fisik. Tetapi banyak warganya, terutama penduduk asli dan masyarakat adat Papua berjalan di tempat, bahkan mundur.
Karena itu, untuk keluar dari krisis ruang hidup ini, ada beberapa langkah mendesak. Pertama, Perlunya Pembangunan yang Humanis dan Berbasis Hak Adat. Jika masih ada kesempatan, Pemerintah Daerah harus meletakkan masyarakat adat Papua sebagai subjek pembangunan, bukan objek penggusuran. Infrastruktur harus membuka ruang hidup, bukan mempersempitnya.
Kedua, Hentikan Kuasa Ekonomi Berbasis Pengamanan. Prajurit TNI dan aparat keamanan seperti polisi tidak boleh menguasai sektor jasa keamanan seperti parkir bandara, pelabuhan, hotel, dan mall. Ruang-ruang ini harus menjadi akses ekonomi bagi masyarakat lokal.
Ketiga, Regulasi Perlindungan Ruang Hidup OAP. Dalam ruang lingkup Otonomi Khusus Papua, DPRD Kota Sorong dan DPRK jalur Otsus perlu membuat Peraturan Daerah khusus untuk menjamin hak hidup, hak kerja, dan hak ruang bagi OAP di tengah kota.
Keempat, Elit Politik Harus Menghentikan Politik Balas Budi. Praktik politik yang memprioritaskan kelompok migran demi suara mayoritas harus dihentikan. Kebijakan harus kembali pada tujuan awal: memajukan masyarakat adat Papua di tanahnya sendiri.
Kota Sorong boleh maju. Gedung-gedung boleh bertambah. Jalan-jalan boleh melebar. Tetapi kemajuan yang sejati bukan tentang beton dan kaca; melainkan tentang manusia yang hidup di dalamnya.
Ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidup, kota kehilangan jiwanya. Ketika pembangunan menyingkirkan kelompok yang paling berhak atas tanah ini, kita sedang membangun kota tanpa fondasi keadilan.
(*) Robert Nauw adalah penulis artikel ini. Ia seorang wartawan, aktivis Papua dan pegiat pemberdayaan masyarakat di Kota Sorong.
