Masyarakat adat Mbaham Matta di Fakfak (wilayah adat Doberay), tanah Papua (doc: DAMM)
KABUT kadang turun perlahan di wilayah Fakfak pada pagi hari. Berjalan dari lereng-lereng bukit ke kampung-kampung, menyentuh pucuk pala tomandin yang telah tumbuh jauh sebelum republik Indonesia lahir.
Dari kejauhan, kampung-kampung orang Mbaham Matta terlihat seperti mosaik kecil yang menyejukkan mata. Ada ritme yang teratur di sana: perempuan kembali dari kebun dengan tawa yang renyah.
Anak-anak berlarian memijak tanah yang bagi mereka bukan sekadar pijakan, melainkan bagian dari diri. Para lelaki, yang tubuhnya dipahat oleh kerja dan adat, duduk di bale-bale sambil menimba cerita dari masa lalu.
Tanah ini hidup oleh hubungan yang dalam antara manusia, leluhur, dan alam yang mengasuh mereka. Namun suatu hari, ritme itu pecah. Suara bor mesin terdengar masuk ke dalam kampung Fior, sebuah kampung yang dulu tenang.
Suara itu bukan berasal dari tetangga atau ritual adat apa pun, melainkan dari perusahaan besar yang sedang melakukan persiapan untuk membangun pabrik pupuk. Penduduk terhenyak. Tidak ada konferensi adat, tidak ada musyawarah kampung, tidak ada penjelasan tentang apa yang sedang terjadi.
Tanah ulayat yang mereka rawat turun-temurun tiba-tiba dipatok dan diberi tanda seperti barang yang siap dipindahkan dari gudang. Sebuah perasaan asing menyelinap di antara warganya: semacam pengetahuan bahwa hidup mereka tidak sedang menentukan arah mereka sendiri.
Fior bukan satu-satunya. Dalam dokumen akademik yang ditulis tentang Fakfak, yang menjadi sumber utama tulisan ini, terdapat pola yang nyaris serupa di berbagai tempat: pola masuknya modal melalui prosedur yang kabur, pembebasan lahan yang tidak transparan, serta konflik horizontal yang tiba-tiba meledak di antara marga-marga yang sebelumnya hidup damai.
Di kasus PT Borneo Subur Prima, misalnya, perusahaan berhasil memperoleh ratusan hektar tanah melalui proses yang tak memenuhi syarat hukum dan etika.
Orang-orang yang dulu bekerja bersama di kebun kini terpecah oleh dokumen yang tidak pernah mereka pahami. Kekuasaan berpindah dari tangan adat ke meja kantor perusahaan.
Dari sinilah cerita Fakfak mulai menampakkan lapisan terdalamnya: bahwa apa yang tampak sebagai “pembangunan” sesungguhnya adalah benturan antara dua cara hidup.
Di satu sisi, ada mode produksi adat yang komunal, lahir dari hubungan spiritual terhadap tanah. Di dalam cara hidup ini, tanah bukan hanya sumber pangan, tapi ingatan, ibu, dan batas moral.
Di sisi lain, ada mode produksi kapitalis yang dibawa masuk oleh negara Indonesia dan perusahaan, yang memandang tanah sebagai aset ekonomi yang harus dimaksimalkan nilainya.
Dua dunia ini tidak pernah benar-benar bisa disatukan. Itulah yang membuat Fakfak menjadi medan pertarungan besar antara filosofi hidup yang saling bertentangan.
Benturan Struktural: Komunalisme vs Kapitalisme
Para ahli ekonomi politik menyebut benturan ini sebagai benturan struktural: ketika cara produksi lama masyarkat komunal Papua yang subsisten, dipaksa tunduk pada cara produksi baru yang berbasis pasar, kapitalisme.
Karl Marx sebagai filsuf dan pakar ekonomi politik pernah menggambarkan bagaimana kapitalisme awal tumbuh melalui proses yang disebut akumulasi primitif: pemisahan paksa antara manusia dan tanahnya, sehingga tanah dapat dijadikan komoditas di tangan segelintir pemilik modal.
Fakfak memberikan ilustrasi kontemporer dari teori yang ditulis dua abad lalu itu. Ketika tanah adat dipatok tanpa persetujuan. Ketika warga diposisikan seperti penonton dalam nasib mereka sendiri.
Ketika konflik antar marga meledak setelah perusahaan masuk, kita sedang menyaksikan bagaimana akumulasi kapital bekerja dalam bentuk paling telanjang. Namun tanah yang direbut bukan satu-satunya kehilangan.
Tanah yang hilang membawa serta dunia yang ditopangnya. Orang-orang yang sebelumnya bekerja untuk komunitasnya kini beralih menjadi buruh harian. Hubungan sosial yang dulu kuat, kini tercerai-berai oleh prasangka dan perbedaan klaim.
Ritual adat yang menjadi penopang kehidupan spiritual perlahan memudar, digantikan pertemuan-pertemuan berbasis proyek. Masyarakat adat mengalami alienasi: terpisah dari tanah, dari pekerjaan, dari sesama, bahkan dari diri mereka sendiri.
Inilah yang oleh Marx disebut kehilangan manusia dari “hakikatnya”, kehilangan yang begitu menyakitkan namun jarang disadari karena terjadi perlahan, seperti air yang naik setinggi lutut tanpa terasa.
Negara hadir di tengah situasi ini bukan sebagai penengah yang netral. Melalui Otonomi Khusus, negara justru menciptakan struktur yang mempercepat dominasi modal. Otsus yang dirancang sebagai jalan emansipasi bagi orang Papua, dalam praktiknya berubah menjadi alat hegemonik yang halus.
Ini memberikan kesan bahwa rakyat Papua telah diberi ruang untuk mengatur dirinya sendiri. Padahal secara struktural, kebijakan-kebijakan yang lahir dari Otsus justru membuat Papua semakin bergantung pada negara dan semakin terbuka bagi investasi besar.
Dana yang mengalir triliunan rupiah menciptakan kelas elite lokal baru. Orang-orang Papua sendiri yang kemudian menjadi komprador, mediator lokal antara kepentingan imperialis-kapitalis global, negara Indonesia, oligarki nasional dan perusahaan, dengan kepentingan eksploitasi SDA Papua.
Dengan itu, hegemoni bekerja bukan hanya melalui kekuasaan, tetapi melalui persetujuan yang tampak seolah-olah sukarela, sesuai aturan dan sistem (struktur) penjajahan yang didesain sedemikian rupa.
Kapitalisme, Kerja dan Penindasan Masyarakat Adat
Inilah yang pernah dijelaskan pemikir Antonio Gramsci: hegemoni bekerja ketika masyarakat menerima aturan yang menindasnya karena mereka percaya bahwa aturan itu akan membawa kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran.
Di Fakfak, kata “pembangunan” menjadi mantra yang diulang di spanduk-spanduk pemerintah, dalam rapat-rapat, dalam narasi pejabat. Namun data fiskal menunjukkan paradoks yang membingungkan.
APBD yang terus meningkat hingga mencapai lebih dari satu triliun rupiah tidak berbanding lurus dengan peningkatan kemandirian ekonomi daerah. Pendapatan Asli Daerah justru menurun drastis, bahkan lebih dari separuh dalam satu tahun terakhir, sementara kemiskinan tetap tinggi di atas dua puluh persen.
Dalam teori ekonomi pembangunan, ini dikenal sebagai fenomena enclave economy, ekonomi yang tumbuh hanya di pulau-pulau, tempat dan kota-kota modern yang terputus dari kehidupan masyarakat adat.
Di tengah arus deras kapitalisme, sebagian orang bertanya: dari mana harapan itu datang? Jawaban itu muncul dari tempat yang tidak disangka: dari budaya itu sendiri.
Di Fakfak, gerakan revitalisasi budaya Mbaham Matta sedang tumbuh. Muncul sebagai bentuk perlawanan epistemologis yang lahir bukan dari teori-teori modern, tetapi dari ketabahan sebuah masyarakat menjaga warisan mereka: alam, tradisi dan sejarah.
Gerakan ini tidak hanya menghidupkan kembali ritus adat atau menata ulang struktur lembaga adat. Ini adalah upaya untuk menegaskan bahwa masyarakat memiliki cara sendiri untuk memahami kemajuan.
Bahwa pembangunan bukan sekadar angka pertumbuhan, tetapi bagaimana tanah tetap hidup, bagaimana manusia tetap saling terhubung, bagaimana generasi muda tidak kehilangan bahasa dan memori.
Revitalisasi budaya Mbaham Matta bekerja dengan cara yang halus tetapi kuat. Membuka kembali ruang di mana masyarakat dapat memaknai realitas dengan cara mereka sendiri, bukan melalui bahasa negara, korporasi, kaum oligarki, borjuis dan kapitalis.
Dewan Adat Mbaham Matta (DAMM) perlu dikembalikan sebagai pusat pendidikan moral, sosial, dan budaya. Agar menumbuhkan kesadaran baru bahwa kehidupan hanya dapat dipulihkan dengan kembali ke akar.
Paulo Freire pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah proses agar manusia “membaca dunia” dan orang Mbaham Matta mulai membaca kembali dunia mereka, menemukan penyebab ketidakadilan, eksploitasi, penindasan dan menentukan arah baru untuk masa depan mereka.
Dari proses itu lahir satu kesadaran: bahwa tanah bukan sedang menunggu pembangunan, tetapi menunggu pemulihan. Pemulihan itu tidak dapat datang dari proyek besar atau investasi raksasa.
Itu hanya dapat tumbuh dari tangan-tangan yang telah setia (rajin) menanam pala selama dari generasi ke generasi. Dari suara orang tua yang mengajarkan makna satu tungku tiga batu, dari pertemuan adat yang menyatukan kembali yang terpecah, dan dari keberanian menolak pembangunan yang tidak memberi ruang bagi martabat manusia.
Fakfak menjadi cermin bagi tanah Papua, dan Papua menjadi cermin bagi Indonesia. Di tanah pala ini, kita melihat bagaimana kebijakan negara Indonesia dapat menjadi alat integrasi kapitalis yang merusak, tetapi kita juga melihat bagaimana budaya dapat menjadi jalan pulang.
Pertanyaannya kini menggantung di udara Fakfak yang selalu berkabut itu: apakah negara bersedia mendengarkan suara masyarakat adat dan membiarkan mereka menentukan masa depan mereka sendiri?
Ataukah tanah pala akan terus menjadi halaman belakang bagi proyek-proyek besar yang dari pemerintah dan negara, lalu hanya menguntungkan segelintir orang? Waktu akan menjawabnya.
Tetapi sebelum waktu itu tiba, orang Mbaham Matta terus menjaga tungku mereka, meski salah satu batunya telah retak. Mereka tahu bahwa selama api adat menyala, selalu ada harapan untuk kembali membangun tungku yang baru, lebih kuat, lebih adil, dan lebih manusiawi.
(*) Arkilaus Baho adalah penulis artikel ini. Dia seorang aktivis Papua yang fokus pada isu-isu ekonomi-politik dan hak-hak masyarakat adat. Penulis adalah mantan ketua umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) periode 2005-2008, Anggota Dewan Pengawas Yayasan PUSAKA Bentala Rakyat periode 2017-2027, dan salah satu penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).
