
Gambar ilustrasi kolonialisme dan alkoholisme menindas bangsa pribumi (ChatGPT image generate).
ALKOHOLISME sering kali menjadi masalah sosial yang menghancurkan bangsa-bangsa terjajah. Dalam sejarah kolonialisme, alkohol bukan sekadar minuman, tetapi alat politik yang digunakan untuk melemahkan daya juang masyarakat pribumi yang sedang terjajah dan dieksploitasi.
Berbagai kasus menunjukkan bahwa penduduk asli di Amerika, Australia, Afrika, dan Asia mengalami ketergantungan alkohol yang diperparah oleh sistem kolonial yang sengaja memfasilitasi konsumsi minuman keras. Kondisi ini kemudian menjadi bagian dari mata rantai sistem kolonialisme.
Di Papua, fenomena serupa terjadi secara massif, bahkan meresahkan dalam konteks sosial, ekonomi dan politik. Sejak pendudukan dan kolonisasi Indonesia yang dimulai pada 1963 hingga saat ini (2025), konsumsi alkohol di kalangan orang-orang Papua terus meningkat drastis, memprihatinkan dan sangat meresahkan!
Situasi demikian lantas berdampak pada perpecahan sosial, kekerasan, kriminalitas, memperburuk kondisi kesehatan dan usia harapan hidup. Problem alkoholisme dikalangan orang Papua juga menyebabkan hilangnya daya juang masyarakat dalam mempertahankan hidup dan hak-haknya serta menyebabkan kemiskinan ekonomi.
Situasi ini secara struktural menciptakan problem alkoholisme yang digunakan sebagai alat penjajahan. Berikut ini beberapa contoh sejarah yang terkati dengan persoalan alkoholisme pada bangsa-bangsa terjajah di dunia.
Alkoholisme dan Penjajahan Penduduk Asli Amerika
Sejak abad ke 17, alkohol diperkenalkan kepada suku-suku pribumi di Amerika Utara atau disebut suku-suku Indian (Native American) oleh para pedagang Eropa. Sebelum kontak dengan para penjelajah, pedagang dan kolonialis kulit putih Eropa, kebanyakan suku pribumi Amerika tidak memiliki tradisi konsumsi alkohol.
Walaupun penduduk pribumi Amerika sudah punya tradisi memproduksi dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara tradisional, tradisi mabuk-mabukan dan problem alkoholisme tidak terjadi di kalangan mereka.
Sebab produksi dan perilaku mengkonsumsi minuman tradisional yang beralkohol, dilakukan secara terbatas, bersifat sakral, berkaitan dengan acara dan ritual adat. Namun, kehadiran para penjajah Eropa menggunakan minuman beralkohol buatan mereka sebagai alat tawar-menawar dalam perdagangan bulu binatang dan tanah.
Menurut penelitian Richard H. Steckel dan Joseph M. Prince (2001), konsumsi alkohol dalam jumlah besar menyebabkan gangguan sosial yang serius, termasuk hilangnya kontrol diri, meningkatnya kekerasan domestik dan menurunnya kemampuan komunitas untuk mengatur diri mereka sendiri. Hal ini melemahkan kekuatan sosial dan politik suku-suku pribumi untuk berkolaborasi, sehingga mereka lebih mudah dikendalikan pemerintah kolonial.
Selain itu, laporan dari Indian Health Service (2020) menyebutkan bahwa ketergantungan alkohol di komunitas pribumi Amerika terus menjadi masalah serius hingga hari ini. Tingkat kematian akibat alkohol di kalangan penduduk asli Amerika lebih tinggi dibandingkan kelompok etnis lain di AS. Situasi ini menunjukkan dampak jangka panjang dari kebijakan kolonial masa lalu.
Aborigin Australia, Alkoholisme dan Penjajahan Budaya
Ketika orang kulit putih Eropa (Inggris) mengkolonisasi benua Australia pada abad ke 18, alkohol mulai menjadi bagian dari eksploitasi sosial terhadap penduduk asli Australia (Aborigin). Penjajah kulit putih memperkenalkan minuman keras sebagai alat untuk “mengintegrasikan” mereka ke dalam budaya kolonial. Namun, dampaknya justru destruktif. Alkoholisme kemudian menjadi alat penjajahan budaya terhadap penduduk pribumi Australia.
Menurut penelitian Brady (2000), banyak komunitas Aborigin yang mengalami intoleransi biologis terhadap alkohol, yang membuat mereka lebih rentan terhadap efek negatifnya. Ini mengarah pada krisis sosial yang mendalam, termasuk meningkatnya tingkat kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas, dan gangguan kesehatan mental.
Alkoholisme di kalangan penduduk Aborigin Australia juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas yang tinggi dan konflik sosial. Karena itu, jumlah penduduk Aborigin yang dihukum atau menempati penjara-penjara di beberapa kota di Australia tergolong tinggi. Kondisi ini juga berdampak pada mentalitas dan produktivitas ekonomi yang rendah di kalangan penduduk Aborigin.
Belakangan, Pemerintah Australia kemudian memberlakukan berbagai kebijakan pembatasan alkohol di komunitas Aborigin. Sayangnya, pendekatan ini lebih sering bersifat represif daripada solutif, tanpa mengatasi akar masalah yang sangat terkait dengan kehadiran orang kulit putih Inggris beserta warisan sejarah “pendudukan dan kolonialisme” di benua Australia yang menyebabkan ketergantungan ini.
Alkohol Sebagai Alat Kontrol di Afrika Selatan
Di Afrika Selatan, alkohol menjadi alat kontrol yang efektif bagi buruh pribumi hitam Afrika oleh kaum penjajah kulit putih Eropa. Dalam industri pertambangan misalnya, apa yang dikenal sebagai“dop system” digunakan.
Sistem itu diterapkan dengan cara buruh kulit hitam Afrika dibayar sebagian dalam bentuk minuman beralkohol yang memabukan. Hal ini menyebabkan tingkat kecanduan yang tinggi dan membuat para pekerja tetap bergantung pada sistem kolonial.
Seperti yang dicatat dalam studi Parry (2005), ketergantungan alkohol di kalangan buruh pribumi di Afrika Selatan bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga bagian dari strategi eksploitasi tenaga kerja. Dengan ketergantungan terhadap alkohol, para pekerja tidak dapat melakukan perlawanan kolektif terhadap eksploitasi yang mereka alami.
Kolonialisme dan Alkohol di Papua Era Belanda
Seperti halnya sejarah kolonialisme dan alkoholisme di kalangan bangsa pribumi terjajah di dunia, bangsa kulit hitam Papua yang serumpun dengan penduduk Aborigin Australia, juga mengalami situasi yang sama. Kaum penjajah Eropa (terutama Belanda) dianggap sebagai pihak luar yang memperkenalkan tradisi mengkonsumsi minuman beralkohol modern kepada manusia Papua.
Meski begitu, sebelum para penjelajah, misionaris dan kaum kolonial Eropa melakukan kontak dengan orang Papua, ada tradisi mengkonsumsi minuman beralkohol yang diproduksi secara tradisional dari bahan-bahan alami seperti enau, kelapa (saguer), bobo dan lain-lain.
Tradisi ini sudah berlangsung lama karena juga berkaitan dengan ritual dan acara-acara adat. Dengan demikian, tradisi memproduksi dan mengkonsumsi minuman tradisional yang memabukan sangat terbatas.
Saat tanah Papua diduduki kolonial Belanda (1898-1962), aktivitas mengkonsumsi minuman beralkohol yang diolah secara tradisional juga bersifat terbatas. Walaupun saat itu orang-orang Belanda juga telah memperkenalkan beragam minuman beralkohol atau minuman keras kemasan yang diproduksi secara modern kepada penduduk pribumi Papua.
Hal demikian dilakukan untuk mengintegrasikan penduduk Papua ke dalam kehidupan budaya Eropa (Belanda) dan tradisi meminum minuman beralkohol mereka. Memang ada sejumlah catatan sejarah dari para misionaris Eropa dan petugas pamong praja Belanda bahwa di sejumlah wilayah, minuman beralkohol seakan digunakan sebagai alat kontrol terhadap penduduk dan pekerja pribumi Papua.
Namun situasi demikian tidak merata karena akses ke sejumlah wilayah di tanah Papua masih sangat sulit pada saat itu. Karena itu perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol modern di era Belanda di Papua umumnya hanya terjadi secara terbatas di kota. Atau di kalangan pegawai, petugas pamong praja (pemerintahan) dan pekerja orang Papua di perusahaan Belanda seperti Netherlands Nieuw Guinea Petroleum Maatschappij (NNGPM) yang beroperasi di Sorong wilayah Kepala Burung Papua (Vogelkop) pada 1930-1963.
Pemerintah Belanda juga melakukan kontrol dan hukuman terhadap perilaku kejahatan dan kekacauan yang dilakukan orang Papua karena mengkonsumsi minuman beralkohol. Karena itu perilaku mabuk-mabukan dan problem alkoholisme beserta segala dampak buruknya, tidak merata terjadi di seluruh tanah Papua pada masa kolonisasi Belanda.
Manusia Papua dan Alkoholisme, Warisan Kolonial Indonesia
Papua mengalami pola yang mirip dengan bangsa-bangsa lain yang pernah atau masih dijajah. Sejak awal pendudukan Indonesia di Papua pada 1963, konsumsi alkohol meningkat pesat sehingga berdampak buruk bagi masyarakat pribumi. Beberapa indikasi bahwa alkoholisme di Papua bukan sekadar fenomena sosial biasa, tetapi bagian dari strategi kolonialisme:
Pertama, distribusi alkohol yang tidak terkendali. Alkohol di Papua sangat mudah diakses, bahkan sering kali lebih murah dibandingkan dengan bahan pangan pokok. Penjualan minuman keras tidak diatur secara ketat, dan minuman oplosan banyak beredar tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menimbulkan banyak kasus kematian akibat keracunan alkohol.
Seperti yang dicatat oleh Widjojo et al. (2008), penyebaran alkohol di Papua tidak dapat dilepaskan dari kontrol negara yang lemah dan kepentingan ekonomi politik untuk mempertahankan status quo atas tanah Papua.
Kedua, perpecahan sosial dan kekerasan. Konsumsi alkohol di Papua tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan dan kematian, tetapi juga merusak solidaritas sosial. Kekerasan dalam rumah tangga meningkat, produktivitas masyarakat menurun, dan angka kriminalitas melonjak.
Hal ini memudahkan negara untuk mempertahankan kontrol militeristik di Papua. Sebab masyarakat yang lemah oleh alkohol cenderung tidak mampu melakukan perlawanan yang efektif.
Ketiga, penghancuran generasi muda Papua. Banyak anak muda Papua yang mulai mengkonsumsi alkohol sejak usia dini. Ketergantungan ini menyebabkan degradasi moral, hilangnya motivasi untuk bersekolah, dan berkurangnya keterampilan yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Seperti yang ditemukan dalam studi MacLeod (2019), generasi muda di komunitas terjajah sering kali menjadi target utama dalam strategi penghancuran sosial melalui alkoholisme. Anak-anak muda yang sering didera oleh problem alkoholisme, seringkali memiliki sikap-sikap anti sosial, pembangkang dan mengalami masalah mental.
Dampak alkoholisme di kalangan orang Papua juga menjadi jalan masuk penyebaran HIV-AIDS yang terus meningkat di tanah Papua, perilaku seks bebas berisiko, penyimpangan seksual dalam rumah tangga, kehancuran keluarga dan masalah kemiskinan.
Keempat, stigmatisasi orang Papua pemabuk. Pemerintah Indonesia sering kali menggunakan alkoholisme di Papua sebagai alasan untuk menjustifikasi pendekatan represif mereka. Orang Papua distigmatisasi sebagai “pemabuk atau tukang mabuk” dan “pemalas,” yang kemudian dijadikan dalih untuk menerapkan kebijakan diskriminatif dalam bidang ekonomi dan politik.
Sejarah menunjukkan bahwa alkoholisme bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga senjata kolonial yang digunakan dalam melemahkan bangsa-bangsa terjajah agar secara kolektif tidak dapat melakukan perlawanan. Dari penduduk asli Amerika, Aborigin Australia, hingga pekerja pribumi di Afrika, kolonialis selalu menggunakan alkohol untuk menghancurkan struktur sosial dan daya juang rakyat tertindas.
Di tanah Papua, penyebaran alkohol yang tidak terkendali telah melemahkan masyarakat, membuat mereka lebih rentan terhadap stigma sosial yang buruk, eksploitasi dan penindasan struktural. Oleh karena itu, perjuangan melawan alkoholisme bukan hanya perjuangan melawan kecanduan, tetapi juga bagian dari perjuangan pembebasan nasional. (Julian Haganah Howay)