Gambar ilustrasi (doc: wemebuletin)
DI tanah yang sering digambarkan sebagai surga yang jatuh ke bumi, suara mesin tambang kerap terdengar lebih nyaring daripada doa-doa pagi masyarakat adat.
Tanah Papua adalah tempat di mana alam begitu murah hati, tetapi negara Indonesia kerap hadir dengan cara yang paradoks: keras dalam retorika, lembek dalam eksekusi; lantang dalam janji, pelit dalam ketegasan.
Di sinilah paradoks kedaulatan itu tumbuh di atas tanah yang kaya, tetapi nasibnya miskin kepastian. Pemerintahan baru datang dengan jargon yang memikat: “zero toleransi” terhadap tambang ilegal.
Slogan itu mengalir dari panggung negara seperti mantra, seolah menggambarkan tekad yang bulat untuk membersihkan hutan dan sungai Papua dari operasi perusakan.
Namun, seperti kabut pagi di lembah Wamena, ketegasan itu menguap perlahan ketika bersentuhan dengan kenyataan di lapangan.
Instruksi dari Jakarta menggema: hentikan tambang ilegal. Namun laporan dari lapangan justru memperlihatkan sisi gelap dari operasi besar-besaran itu. Satgas memang datang, tetapi efeknya lebih seperti pertunjukan singkat.
Di beberapa lokasi di Papua Tengah dan Papua Barat, alat berat dihancurkan dan beberapa pekerja kecil ditangkap. Namun, sebagaimana dicatat oleh berbagai riset lingkungan sejak 2019, jejaring di balik tambang ilegal justru tetap hidup dan aktif.
Kerap ditemukan situasi ironis: aparat yang seharusnya menertibkan justru menjadi pelindung operasi ilegal. Dalam beberapa kasus yang terkonfirmasi oleh laporan Tempo, FIAN Indonesia, dan Walhi, ada anggota aparat yang diduga menerima setoran dari pemodal tambang ilegal untuk memastikan operasi tetap aman.
Negara Indonesia berbicara tentang kedaulatan, tetapi lapangan memperlihatkan sebuah negara yang kebingungan menertibkan dirinya sendiri. Itulah wajah pertama dari paradoks itu.
Serakahnomics: Negara Menertibkan dan Menghancurkan
Di saat yang sama ketika pemerintah memerangi tambang ilegal, mereka juga meluncurkan sejumlah megaproyek yang justru tidak kalah destruktif.
Di atas meja birokrat, semua terlihat rapi: rencana pemanfaatan 20 juta hektar kawasan hutan untuk food estate, perluasan perkebunan sawit untuk bioenergi, serta percepatan proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang menuntut pembukaan lahan secara masif.
Namun di lapangan, angka 20 juta hektar itu bukan sekadar digit. Ini adalah hutan-hutan kehidupan masyarakat adat, sungai-sungai tempat mereka mandi dan berburu, serta tanah-tanah di mana nenek moyang dimakamkan.
Food estate di Papua juga telah dikritik oleh Ombudsman, BRIN, dan ahli kehutanan seperti Prof. Hariadi Kartodihardjo karena dinilai mengabaikan batas ekologis dan kondisi sosial masyarakat lokal.
Pada titik ini, publik melihat wajah kedua paradoks itu: negara mengecam tambang ilegal sebagai ancaman lingkungan, namun secara bersamaan menggerakkan proyek raksasa yang sama-sama merusak lingkungan.
Istilah “serakahnomics” lahir dari ironi ini. Logika pembangunan yang rakus, yang tidak mengenal rem, dan tidak percaya pada batas-batas ekologis.
Poin berikutnya dalam paradoks ini adalah penegakan hukum yang selektif. Dalam banyak operasi Satgas, yang tertangkap hanyalah operator, sopir, dan pekerja kecil. Korporasi besar, broker, dan pemodal utama tetap tak tersentuh.
Penelitian Pusat Studi Anti-Korupsi sejak 2016 menunjukkan bahwa di sektor pertambangan Indonesia, lebih dari 40% aktivitas ilegal memiliki keterkaitan dengan jejaring modal besar, bukan masyarakat lokal.
Tetapi di Papua, penertiban dilakukan seperti menangkap ikan kecil sambil membiarkan kapal besar lolos. Hukum kehilangan bobotnya. Keadilan terasa seperti tirai yang hanya menutupi sebagian pemandangan.
Green Grabbing: Kolonialisme Hijau Abad 21
Era transisi energi global menciptakan gejolak baru. Permintaan dunia akan mineral kritis: nikel, tembaga, kobalt melonjak tajam karena mobil listrik dan teknologi baterai. Ironisnya, Papua menjadi salah satu target paling strategis untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hijau internasional.
Di sinilah konsep “green grabbing” muncul: perebutan tanah atas nama energi hijau. Nama yang terdengar mulia: “transisi energi”, “dekarbonisasi”, “ekonomi hijau”. Tetapi dampaknya justru melahirkan luka ekologis dan sosial di tanah Papua yang tidak pernah diberi ruang bicara.
Green grabbing adalah kolonialisme baru: kolonialisme yang tidak datang membawa senjata, tetapi membawa proposal “pembangunan hijau”. Seperti kolonialisme lama, yang menanggung luka adalah masyarakat adat.
Dalam seluruh pusaran ini, masyarakat adat Papua berada di garis depan. Mereka menyaksikan hutan ditebang bukan hanya oleh tambang ilegal, tetapi juga oleh perusahaan resmi yang mendapat izin negara.
Mereka melihat sungai keruh bukan hanya karena excavator tanpa izin, tetapi juga karena endapan sisa produksi dari tambang legal yang mengalir tanpa kontrol.
Di tanah yang begitu kaya, masyarakat adat justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan. Mereka menanggung hilangnya ruang hidup, konflik sosial, kriminalisasi pembela lingkungan dan tergerusnya kedaulatan adat.
Karena itu tidak mengherankan jika penertiban tambang ilegal sering dihadapi dengan keraguan. Sebagian masyarakat melihatnya sebagai drama politik, bukan kebijakan yang sungguh-sungguh melindungi mereka.
Karena bagaimana mungkin negara disebut berdaulat, jika tanahnya, hutan dan lingkungan tidak benar-benar dijaga, dan manusianya tidak sungguh-sungguh dilindungi?
Solusi yang hanya mengandalkan operasi represif tidak akan cukup. Penertiban yang efektif harus berangkat dari prinsip keamanan manusia, bukan sekadar keamanan negara.
Artinya memberikan akses ekonomi yang adil. Menghentikan kriminalisasi masyarakat adat, menghukum pemodal besar dan oknum aparat, serta memperkuat tata kelola lingkungan berbasis hak masyarakat adat.
Tanpa perubahan paradigma ini, operasi penertiban hanya akan mengulang pola lama: cepat, keras, tetapi sia-sia.
Papua selalu menjadi ironi besar dalam tubuh Indonesia: tanah yang terkaya, tetapi paling rentan. Tempat negara Indonesia berbicara paling keras, tetapi bertindak paling lemah.
Di hutan tempat cenderawasih menyembunyikan bulu indahnya, negara justru menelanjangi dirinya sendiri. Menunjukkan bahwa kedaulatan bukan hanya soal slogan, tetapi soal keberanian menghadapi para pemodal besar dan para oknum di balik tambang ilegal.
Selama negara Indonesia tidak menuntaskan paradoks ini, kedaulatan hanya akan menjadi kata-kata yang menggantung di udara. Sementara hutan Papua terus hilang sedikit demi sedikit, seperti senja yang perlahan digulung malam.
(*) Arkilaus Baho adalah penulis artikel ini. Dia seorang aktivis Papua yang fokus pada isu-isu ekonomi-politik dan hak-hak masyarakat adat. Penulis adalah mantan ketua umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) periode 2005-2008, Anggota Dewan Pengawas Yayasan PUSAKA Bentala Rakyat periode 2017-2027, dan salah satu penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).
