Gambar ilustrasi (doc: wenebuletin)
DI TENGAH hamparan lembah, rawa, dan pesisir yang membentang dari Nabire hingga Mimika, Provinsi Papua Tengah berdiri sebagai daerah otonom baru yang pada Juli 2025 genap berusia tiga tahun.
Namun, alih-alih menjadi ruang baru bagi pembangunan manusia dan pelayanan dasar, provinsi ini justru tampil sebagai panggung konflik horizontal yang terus menyala tanpa padam.
Di distrik Wanggar, Nabire, yang kini ditetapkan sebagai ibu kota administrasi, aktivitas pemerintahan berlangsung dalam bayang-bayang persoalan tapal batas.
Sengketa tanah adat, hingga persaingan kepentingan ekonomi menajam sejak pemekaran provinsi diumumkan pada 25 Juli 2022.
Sebelum derap pemekaran tiba, wilayah Papua Tengah telah lama dihuni komunitas adat dengan sejarah panjang. Orang Amungme yang menjaga gunung dan lembah di pedalaman Mimika.
Orang Kamoro yang hidup menyatu dengan muara-muara sungai dan hutan sagu, serta suku Mee, Moni, Damal, hingga Dani yang tersebar dari pegunungan hingga lembah pesisir.
Mereka punya hukum adat yang mengatur ruang hidup, tapal batas, dan relasi antar-suku jauh sebelum Indonesia masuk, jauh sebelum proyek-proyek besar industri dicanangkan.
Namun sejak dekade 1970-an, perubahan besar datang ketika PT Freeport Indonesia membuka operasi tambang di Grasberg, salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Bersamaan dengan teknologi tinggi yang dibawa perusahaan, kompleksitas sosial dan ekonomi juga ikut masuk.
Hingga kini, orang Amungme dan Kamoro, pemilik wilayah adat area tambang masih menunggu kesejahteraan yang dijanjikan. Dana bagi hasil besar yang masuk ke daerah belum pernah sungguh menjadi jaminan kehidupan layak bagi mereka.
Pada 2024, Freeport menyumbang sekitar Rp1,16 triliun untuk Papua Tengah, bagian dari total pendapatan regional sekitar Rp4,63 triliun. Angka yang terlihat besar.
Namun ketika kita datang ke kampung-kampung di Mimika, atau menyeberangi jalan tanah ke pedalaman Kamu hingga Dogiyai, sekolah masih kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga medis, dan anak-anak berjalan kaki berjam-jam menuju kelas.
Papua Tengah kaya, tapi manusianya tetap miskin. Pemekaran kabupataen baru dan provinsi telah membuka jalan bagi luka pembangunan berwajah investasi dan eksploitasi SDA.
Ironisnya, tiga tahun setelah provinsi ini berdiri, konflik horizontal kian mudah meledak. Di banyak tempat, pemekaran ibarat pisau yang menyayat batas-batas adat dan memperparah friksi lama.
Di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Nabire, sengketa antara suku Mee dan Dani pecah pada 2023 karena pencabutan tapal batas tanah adat yang berkaitan dengan lokasi pendulangan emas ilegal.
Ketika wilayah adat ditarik garis di atas kertas pemerintah, tanpa melibatkan adat, setiap pohon, batu, hingga sungai menjadi persoalan hidup dan mati.
Hal serupa terjadi di Kapiraya, wilayah yang sejak lama diperebutkan antara Deiyai dan Mimika. Di sini, konflik bukan hanya soal garis batas, tetapi juga soal siapa yang berhak mengakses lahan dan komoditas tambang ilegal.
Sejak 2023 hingga November 2025, kawasan ini menjadi salah satu titik paling sensitif, tempat di mana batas pemerintahan modern bersinggungan keras dengan batas adat yang berakar ratusan tahun.
Di balik konflik-konflik ini, masyarakat menyaksikan pola yang berulang. Wilayah hasil pemekaran bukan menjadi ruang demokratis bagi rakyat, tetapi menjadi jalur masuk bagi kepentingan modal yang membutuhkan stabilitas keamanan, bukan stabilitas sosial.
Mekanisme kontrolnya pun selalu sama. Biarkan masyarakat bertarung, lalu aparat keamanan datang sebagai penengah, dan para pemodal menjalankan operasinya di balik barikade.
Konsep tujuh wilayah adat Papua yang disusun pada era kolonial Belanda dan kemudian dipertahankan oleh Indonesia mematok batas-batas administratif baru, tanpa menguatkan struktur sosial masyarakatnya.
Tiap pemekaran provinsi dan kabupaten kian menambah resiko perebutan tanah beserta sumber daya alam. Bukan memperjelas kewenangan adat.
Tidak heran jika dalam keruhnya pemekaran, izin-izin tambang, baik legal maupun illegal tumbuh subur. Di Papua Tengah saja, ditemukan sekitar 52 izin tambang ilegal yang beroperasi atau bersiap beroperasi.
Tambang-tambang ini berjalan melalui kolaborasi sunyi antara oknum elite politik lokal, oknum aparat keamanan, dan para pemilik modal yang mengincar emas, tembaga, kayu, hingga mineral strategis lainnya.
Masyarakat adat seringkali hanya mengetahui aktivitas tambang setelah alat berat masuk, setelah hutan dibuka, setelah sungai berubah warna. Kondisi serupa dialami masyarakat adat Yerisiam Gua di Nabire ketika perusahaan bernama PT. Nabire Baru datang menggusur hutan sagu mereka.
Mereka berhadapan dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang menggerus tanah ulayat dan memicu konflik antara petani lokal dan petani milenial, dua kelompok yang sama-sama mencari ruang hidup.
Lahan yang dulunya menjadi sumber sagu, kayu, dan obat-obatan kini berubah menjadi hamparan monokultur.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, berkali-kali menegaskan program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, hingga layanan kesehatan gratis. Pemerintah menampilkan pembangunan infrastruktur sebagai bukti kerja.
Namun, bagi warga di kampung-kampung, kenyataan tak sesederhana baliho dan pidato. Ruang-ruang pelayanan dasar masih timpang. Anak-anak di Dogiyai masih belajar dalam kondisi darurat.
Di Intan Jaya, warga masih mengungsi akibat operasi militer. Di Nabire, kekerasan antar-suku dapat pecah hanya karena perebutan lahan garap untuk pertanian pangan.
Janji menguatkan manusia Papua belum sepenuhnya terasa, sementara ekspansi ekonomi kapitalisme ekstraktif dalam rupa perusahaan terus berjalan tanpa jeda.
Pada akhirnya, Papua Tengah bukan sekadar wilayah administratif baru. Ini adalah ruang kehidupan yang ditopang oleh tanah-tanah adat, tanah kelahiran, tanah yang diwariskan oleh leluhur.
Sengketa tapal batas hari ini bukan sekadar konflik horizontal. Ini adalah hasil dari benturan besar antara kepentingan ekonomi raksasa dan sistem adat yang selama puluhan tahun terus dikecilkan.
Ketika tanah direbut, maka identitas turut tercerabut. Begitulah cara konflik bekerja di provinsi muda ini. Di tengah itu semua, masyarakat adat mencoba mengingatkan: persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan perang antar-suku.
Ini bukan soal siapa yang berhak atas kampung mana, tetapi tentang bagaimana mempertahankan tanah agar tidak dikapling modal dan dijaga oleh moncong senjata. Ini bukan soal batas, ini soal mempertahankan hidup.
Papua Tengah telah lahir sebagai provinsi. Namun masa depannya baru bisa benar-benar dimulai ketika masyarakatnya berhenti saling melukai dan mulai bersatu menghadapi akar persoalan yang sesungguhnya: kolonialisme ekonomi yang dibungkus dengan kata ‘pembangunan’.
(*) Yones Magai adalah penulis artikel ini. Ia adalah aktivis Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP).
