PENDIDIKAN adalah proses mentransfer pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses ini bisa berlangsung melalui pengajaran formal, pelatihan, atau bahkan secara otodidak. Dalam pendidikan otodidak, individu secara mandiri menentukan apa yang ingin mereka pelajari dan kapan mereka belajar.
Namun lebih dari itu, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pendidikan yang bermutu meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas suatu bangsa. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat mampu mengelola sumber daya alam (SDA) secara bijak dan mandiri. Sebaliknya, tanpa pembangunan manusia yang berhasil, masyarakat tetap berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan.
Konstitusi negara kolonial Indonesia sendiri mengakui pentingnya pendidikan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Ayat 2 menegaskan bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Bahkan dalam Amandemen ke-4 UUD 1945, Pasal 31 Ayat 4 menyatakan bahwa negara harus mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk menyelenggarakan pendidikan nasional.
Mahasiswa Papua hari ini harus menyadari bahwa memperjuangkan pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua adalah amanat konstitusi, meski tidak secara eksplisit disebutkan. Hak atas pendidikan gratis tidak boleh diukur semata dari ada atau tidaknya dana negara.
Lebih dari itu, pendidikan gratis adalah wujud nyata dari pemenuhan hak dasar warga negara. Pemerintah yang menjunjung fungsi negara sebagai pelindung rakyat wajib membiayai pendidikan dasar, dan bahkan semua jenjang pendidikan, jika anggaran memungkinkan.
Kapitalisasi Pendidikan
Sayangnya, kenyataan yang dihadapi mahasiswa Papua sangat bertolak belakang. Pendidikan di Papua kian dikomersialisasikan. Kampus-kampus cenderung menjalankan praktik kapitalisasi pendidikan, sejalan dengan kebijakan privatisasi yang didukung oleh negara.
Subsidi pemerintah terus dikurangi, dan pengawasan terhadap biaya pendidikan di tiap kampus sangat lemah. Mahalnya biaya pendaftaran, uang kuliah, biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), hingga biaya wisuda menjadi beban berat bagi mahasiswa Papua. Padahal mayoritas mahasiswa Papua berasal dari keluarga petani tradisional, nelayan, peramu hutan, buruh, atau pegawai kecil dengan pendapatan minim.
Masalah klasik seperti kekurangan meja dan kursi, minimnya ruang kelas dan ruang praktik, serta terbatasnya tenaga pengajar, masih merajalela di tengah anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya menjamin kualitas pendidikan di Papua.
Militerisme dalam Dunia Pendidikan
Persoalan pendidikan di Papua bukan hanya soal mahalnya biaya dan rendahnya kualitas, tetapi juga hadirnya militerisme secara sistemik di dalam sekolah dan kampus. Militerisme ini hadir dalam bentuk program, kebijakan, atau kegiatan yang memasukkan unsur kekerasan simbolik maupun langsung dari aparat keamanan.
Masuknya aparat bersenjata ke dalam area kampus atau sekolah, dalih keamanan, serta pelarangan terhadap aktivitas mahasiswa yang bersifat politik atau demokratis, adalah bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. Kehadiran aparat keamanan bukan hanya mengancam ruang akademik, tapi juga mematikan demokrasi di lembaga pendidikan.
Kerja sama kampus dengan aparat keamanan, dalam bentuk kuliah umum bertema “keamanan nasional” atau pengawasan aktivitas mahasiswa perlu dicurigai sebagai penyebaran paham militerisme. Unit kegiatan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), pendirian pos polisi atau TNI di sekitar kampus, hingga penerimaan Polri dalam institusi kampus seperti yang terjadi di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, adalah bentuk intervensi militeristik yang tidak bisa ditoleransi.
Seruan Perjuangan: Wujudkan Pendidikan Gratis, Bebas dari Kapitalisme dan Militerisme
Karena itu, mahasiswa Papua harus bersatu dan bergerak. Kita harus menuntut:
- Pendidikan gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi di seluruh Tanah Papua.
- Pembentukan Perdasi/Perdasus tentang pendidikan tinggi di Papua.
- Kontrol terhadap kampus dan sekolah yang membebankan biaya tinggi.
- Subsidi negara untuk peningkatan kualitas pendidikan.
- Penghentian intervensi aparat keamanan di lingkungan pendidikan.
- Penghormatan terhadap otonomi dan kewibawaan kampus sebagai lembaga ilmiah.
- Penghentian kriminalisasi dan penangkapan terhadap mahasiswa di dalam kampus.
Kita tidak boleh terus terombang-ambing dalam kondisi kehidupan yang jauh dari harapan—jauh dari cita-cita siswa, buruh, petani, masyarakat miskin kota, dan seluruh rakyat tertindas.
Mahasiswa Papua, teruslah belajar dan tetap berada di garis perjuangan untuk perubahan radikal di sektor pendidikan. Kini saatnya kita bersatu, melawan segala bentuk penindasan, penghisapan, dan diskriminasi di dunia pendidikan, demi mewujudkan pendidikan gratis, adil, dan bermartabat di seluruh Tanah Papua.
Mahasiswa Papua bersatu! Bangkit dan lawan sistem kapitalisasi serta militerisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan gratis untuk seluruh rakyat Papua!!!
(*) Marten Hagisimijau adalah penulis artikel ini. Ia aktivis Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Pusat.
