Mama-mama Pedagang Papua saat bertatap muka bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu pada 25 April 2025 di pelataran depan Kantor Gubernur PBD (doc ; JHH/wenebuletin)
Sorong, Papua Barat Daya – Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 09.50 hingga 10.30 pagi waktu Papua, lebih dari 500 orang mama-mama pedagang Papua yang dikoordinir komunitas Pasar Pedagang Papua Kota Sorong (P2MP.KS) melakukan pertemuam dengan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, guna menyampaikan aspirasi.
Pertemuan ini awalnya dijadwalkan Gubernur PBD, Elisa Kambu, sebagai pertemuan lanjutan dengan agenda Penyerahan Data Pedagang Papua dan koordinasi teknis program pembinaan pedagang Papua.
Namun gubernur tidak menemui para pedagang karena sedang mengikuti kegiatan hari ulang tahun Kabupaten Raja Empat di Waisai. Jadi gubernur menugaskan wakil gunernur untuk menemui para pedagang.
Meski tidak bertemu gubernur secara langsung, para mama-mama pedagang Papua tidak kecewa. Mereka bertemu dengan wakil gubernur dengan bersemangat dan menyampaikan aspirasi.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam petemuan ini bukan aspirasi baru. Namun merupakan jabaran kongkrit dari aspirasi sebelumnya, yang dirumuskan dalam poin-poin aspirasi sebagai berikut:
(1) Bangun Pasar Khusus Pedagang Papua dilokasi bekas pasar Boswesen; (2) Pasar Khusus harus dibangun sesui tradisi (budaya) berdagang mama-mama Papua; (3) Pemberian modal usaha dalam bentuk modal stimulan dan modal simpan pinjam;
(4) Pemerintan harus menyediakan tempat jualan di Pasar Remu yang baik bagi pedagang Papua, tempatnya di gedung utama pasar; (5) Modal usaha harus dikelola oleh koperasi pedagang Papua yang dikelola secara mandiri dan diawasi pemerintan agar program pembinaan dapat berjalan sesuai pendekatan, komunikasi yang efektif, dan dapat mengakomodir semua pedagang;
(6) Simpan pinjam harus diakses secara mudah, bunga rendah dan menjangkau semua pedagang Papua; (7) Kendaraan transport pedagang disediakan sesuai rute pedagang. Transport dikelola oleh koperasi pedagang, operasionalnya dibiaya pemerintah. Dengan rute yaitu : (7.1) Saoka, Kampung Salak, Pasar Rufei, Rafidin, dan Pasar Remu;
(7.2) Bambu Kuning, KM 12, KM 10, Malanu, Victori, Pasar Remu; (7.3) Klaso,Asbaken, Malamkarta, Makbon, Pasar Remu; (7.4) Seget, Katapop, SP 3, SP 2, SP 1, Pasar Remu; (7.5) Klawak, Konhir, Braur, Pasar Remu; (7.6) Sayosa Raya, Yorbes, Pasar Remu; (7.7) BUK, Saluk, Pasar Remu;
(7.8) Maybrat : Ayawasi, Yukase, Mapura, Aitinyo, Pasar Remu; (7.9) Teminabuan : Konda, Bariat, Sawiat, Saifi, Muswaren, Pasar Remu; (7.10) Tambrauw : Kwoor, Werur, Sausapo; (7.11) Pelabuhan Feri, Pasar Remu, Pasar BRufei; (7.12) Raja Empat, Kota Sorong, dan Pasar Remu.
Aspirasi mereka diterima langsung wakil gubernur Ahmad Nausrauu dan ia menyatakan akan melanjutkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti.
Pasar Khusus Sebagai Ruang Kehidupan
Pasar khusus yang diimpikan bukan hanya tempat jual beli bagi mama-mama Papua. Ini adalah ruang hidup, tempat menjaga martabat, menyekolahkan anak, dan menyambung harapan.
Dalam konteks masyarakat adat Papua, pasar adalah ruang sosial di mana relasi kekeluargaan, solidaritas, dan nilai budaya tumbuh bersama noken, ubi, pinang, sayur mayur, buah-buahan, ikan, daging buruan, sagu dan lain-lain.
Namun, selama ini, mereka justru terpinggirkan dari ruang formal pembangunan. Saat pemerintah membangun pasar modern dengan fasilitas lengkap, mama-mama Papua hanya mendapat ruang di tanah dan emperan dengan hanya beralaskan karung.
Mereka harus bersaing tak setara dengan pedagang migran, bahkan sering diusir atau dilarang berjualan di teras toko. Padahal, dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus) yang telah berjalan lebih dari dua dekade, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua (OAP) adalah amanat utama.
Namun, pembangunan seringkali elitis dan mengabaikan suara mereka yang paling terdampak oleh ketimpangan.
Dalam pertemuan sebelumnya pada 25 April 2025, Gubernur Elisa Kambu menyatakan komitmennya untuk membangun pasar khusus dan memulai program pembinaan ekonomi mama-mama Papua sebagai bagian dari program jangka pendek dan panjang.
Gubernur juga meminta P2MPKS melakukan pendataan pedagang Papua sebagai dasar perencanaan program. Tanggapan dari para mama luar biasa.
Mereka aktif mengumpulkan data, menggandakan salinan KTP, hingga menyisir lokasi mereka demi memastikan semua pedagang terdata. Gerakan ini menjadi bukti bahwa mereka siap bermitra dengan Pemerintah Daerah, bukan sekadar sebagai penerima, tetapi sebagai pengelola dan penggerak.
Namun, janji tidak cukup. Sejarah terlalu sering mencatat bahwa aspirasi masyarakat adat Papua hanya menjadi simbol tanpa implementasi. Oleh karena itu, momentum ini harus dijaga dengan kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan komunitas mama-mama.
Pemerintah perlu menerjemahkan aspirasi ke dalam program afirmatif yang kontekstual, yang bukan hanya memberi fasilitas fisik, tetapi juga membangun kapasitas, kemandirian, dan keberdayaan ekonomi.
Isu yang diperjuangkan mama-mama Papua hari ini jauh melampaui soal ekonomi semata. Ini menyangkut pengakuan atas keberadaan dan peran perempuan Papua dalam ekonomi lokal, serta penghormatan terhadap hak-hak sosial dan budaya masyarakat adat.
Ketimpangan akses, diskriminasi dalam pasar formal, dan minimnya keberpihakan kebijakan adalah bentuk-bentuk kekerasan struktural yang selama ini menyudutkan pedagang asli Papua ke ruang-ruang marginal.
Karenanya, membangun pasar khusus bukan hanya tentang bangunan, melainkan tentang menegakkan keadilan sosial. Gerakan mama-mama Papua hari ini bukan hanya memperjuangkan meja jualan, tapi memulihkan ruang hidup mereka sebagai warga negara dan pemilik tanah Papua. (Yohanis Mambrasar, Julian Haganah Howay)
