MOBILISASI Militer (TNI/Polri) Indonesia ke Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah belakangan ini telah mengusik ketenangan warga lokal. Sebelumnya pernah terjadi pendropan militer pada 2021. Alasannya untuk melakukan operasi besar-besaran guna mengamankan warga setempat karena daerah tersebut tidak kondisif.
Namun kehadiran personil militer (TNI/Polri) justru mengakibatkan penduduk setempat ketakutan lalu mengungsi. Saat ini ada sekitar 13 kampung/desa yang warganya berjumlah 1.700 jiwa telah mengungsi ke Distrik Ilaga. Pada 2021 silam, masyarakat Beoga pun terpaksa mengungsi ke beberapa kabupaten seperti Timika dan Nabire lantaran konflik bersenjata antara TNI/Polri melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Saat ini hampir sebagian besar (sekitar 80 persen) masyarakat Puncak belum kembali ke daerahnya. Sedangkan sisanya (20 persen) sudah kembali, meskipun konfik masih mungkin terjadi lagi. Pada 2022 konflik sempat pecah dengan intensitas yang tinggi. Menyebabkan operasi militer kembali dilakukan di Distrik Beoga. Situasi ini memaksa masyarakat harus mengungsi lagi. Sebagian besar mengungsi ke hutan dan beberapa daerah terdekat.
Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah daerah telah merespon situasi ini? Ternyata tidak! Pemda justru tidak serius memperhatikan mereka (warga yang mengungsi). Situasi ini menyebabkan masyarakat yang mengungsi merasa bosan dan cemas. Kehadiran aparat keamanan yang massif membuat mereka tidak dapat beraktifitas seperti biasa.
Yang terbaru, terjadi lagi pendropan militer di Puncak pada tanggal 4-6 Februari 2025. Mobilisasi ini menggunakan 15 helicopter yang mengangkut banyak personil TNI. Pendropan pertama dilakukan di Ilaga lalu di Distrik Sinak, Kamburu, Agandugume, Timobut, Baksini, Gagama, Komapaga dan Beoga.
Di setiap kampung pada distrik tersebut, aparat keamanan mendirikan pos-pos keamanan tanpa lebih dahulu meminta ijin dari warga pemilik lokasi. Parahnya lagi, mereka menjadikan sebuah gereja di Kampung/Desa Timobut sebagai pos militer. Situasi ini memaksa warganya mengungsi ke Distrik Sinak. Sedangkan warga lain yang sudah mengungsi belum ditemukan entah mengungsi kemana? Ironisnya, Pemda hanya tinggal diam tanpa melakukan apa-apa untuk menyelamatkan warganya.
Massifnya operasi militer di Puncak membuat semua perkantoran Pemda yang berada di Puncak dikuasai personil TNI/Polri dan intelijen. Akibatnya aktivitas pemerintahan berjalan sesuai keinginan aparat keamanan. Aktivitas masyarakat pun terbatas karena selalu diawasi penuh selama 24 jam. Situasi demikian membuat posisi warga masyarakat menjadi dilematis dan tertekan lantaran mudah dicurigai bila berkomunikasi dengan aparat keamanan maupun dengan pihak anggota TPNPB.
Dalam situasi seperti ini, Pemda bukannya membantu masyarakat tetapi membantu personil TNI/Polri dalam pembangunan pos militer, bahkan pendirian Komando Distrik Militer (Kodim) di Ilaga. Tujuannya tidak lain untuk pengamanan wilayah. Pembangunan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa persetujuan masyarakat adat pemilik tanah.
Disinyalir, mobilisasi aparat militer dalam situasi konflik ini sengaja dilakukan juga untuk pengamanan ijin-ijin investasi bagi upaya Pemerintah Indonesia mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di Puncak Papua. Ketika masyarakat sudah mengungsi meninggalkan wilayah mereka karena konflik bersenjata, akan mempermudah aparat keamanan untuk mendudukinya.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, terdapat 44 ijin investasi pertambangan di Papua Tengah. Dari jumlah itu sebagian berada di wilayah Kabupaten Puncak. Ironisnya, masyarakat adat pemilik hak ulayat dan SDA tidak mengetahui maupun dilibatkan dalam kesepakatan investasi tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Tengah, Toto Purwanto mengatakan, saat ini terdapat 4 perusahan pertambangan yang beroperasi di Papua Tengah; PT. Freeport Indonesia (PTFI), PT. Blok B di Mimika, PT. Nabire Bhakti Mining, PT. Irja Eastern dan PT. Iriana Mutiara Indenberg. Keempat perusahan tersebut sudah memiliki Kontrak Kerja (KK) dan ijin investasi. Di Puncak Papua, telah diterbitkan 4 ijin investasi tambang yang akan mengeksploitasi kandungan minyak dan emas yang terkandung di bumi Agandugume dan sekitarmya.
Dengan demikian operasi militer di Kabupaten Puncak tidak hanya untuk alasan mengatasi gangguan keamanan dari pihak TPNPB. Melainkan memiliki motif jangka panjang pengamanan proyek investasi dan bisnis militer secara menyeluruh.
(*) Yones Magai adalah penulis artikel ini. Ia adalah aktivis mahasiswa Papua yang mulai meminati dunia menulis dan sastra. Tulisan ini dihasilkan melalui pelatihan menulis yang difasilitasi Yayasan Avaa (Maret 2025).
