Gambar ilustrasi (doc: wenebuletin/gemini)
PERTANYAAN tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) orang asli Papua sering kali muncul dalam berbagai forum, baik dalam diskusi pembangunan, seminar kebijakan otonomi khusus, maupun pembahasan investasi nasional.
Namun sebelum menjawab ya atau tidak, kita perlu bertanya lebih dulu: siap menurut siapa, untuk apa, dan dalam kerangka nilai siapa?
Menurut studi LIPI tahun 2019, salah satu penyebab utama ketimpangan pembangunan di Tanah Papua bukan terletak pada kemampuan individu, melainkan pada lemahnya pelibatan orang asli Papua dalam proses perumusan kebijakan.
Dalam Papua Road Map (2008), LIPI juga mencatat bahwa pendekatan pembangunan di Papua sering bersifat sektoral dan tidak menyesuaikan dengan sistem sosial dan budaya lokal.
Stigma “Belum Siap”: Sebuah Narasi yang Diwariskan
Dalam Narasi bahwa SDM orang asli Papua “belum siap” merupakan warisan dari cara pandang kolonial. Sebuah label yang dilanggengkan melalui sistem pembangunan yang sentralistik. Kesiapan SDM dinilai berdasarkan standar luar, yang sering kali tidak kontekstual dan tidak relevan dengan realitas di Papua.
Ambil contoh kurikulum pendidikan nasional yang tidak mengakomodasi kekayaan sosial-budaya lokal. Lapangan kerja yang ditawarkan pun jarang mempertimbangkan kekuatan ekonomi rakyat Papua.
Sementara proyek-proyek besar, alih-alih melibatkan masyarakat lokal secara bermakna, justru memperlebar jurang kesenjangan dan semakin mengisolasi masyarakat dari kemajuan yang dijanjikan.
Padahal, masyarakat Papua memiliki pengetahuan lokal, nilai-nilai kepemimpinan adat, dan praktik hidup yang berkelanjutan. Semua ini adalah bentuk kesiapan dalam konteksnya sendiri. Tapi karena tidak sesuai dengan logika pembangunan yang dominan, semua itu dianggap “tidak layak” disebut sebagai bentuk kemajuan.
Kesiapan Butuh Akses dan Kepercayaan
Jika ada kekurangan dalam hal pendidikan, teknologi, atau informasi, itu bukan karena SDM Papua tidak mampu. Itu adalah akibat dari kebijakan struktural dan sejarah panjang marginalisasi. Orang asli Papua bukan tidak bisa berkembang, mereka tidak diberikan cukup ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk tumbuh dengan cara mereka sendiri.
Jangan-jangan justru pemerintah Indonesia yang belum mampu mendorong manusia Papua untuk maju secara mandiri dan bersaing secara setara dengan masyarakat di wilayah lain. Karena kenyataannya, banyak anak muda Papua telah menyelesaikan pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, asal diberi dukungan yang memadai.
Ada banyak tokoh lokal, guru, tenaga kesehatan, aktivis lingkungan, pemimpin adat, dan wirausaha muda Papua yang lahir dari keterbatasan, tapi tetap berkontribusi besar bagi komunitas mereka.
Angka-Angka yang Menggambarkan Kegagalan
Gagalnya pembangunan sosial di Tanah Papua menjadi akar dari konflik yang tak kunjung padam. Sebelumnya, berdasarkan data BPS tahun 2019, angka harapan hidup di Papua dan Papua Barat adalah yang terendah di Indonesia: hanya sekitar 65,65 hingga 65,90 tahun. Sementara rata-rata nasional mencapai 71,34 tahun.
Di sektor pendidikan, rasio buta huruf di Papua pada 2018 adalah yang tertinggi di Indonesia, mencapai 28,75%. Bandingkan dengan NTB yang menempati posisi kedua dengan 7,9%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat pun hanya 60,84 dan 64,7 poin, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,92 poin.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mulai digelontorkan sejak tahun 2001 pun belum menjawab persoalan mendasar. Papua tetap menjadi wilayah termiskin di Indonesia, dengan angka kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 38% dan di Papua Barat mencapai 40%.
Kini Tanah Papua telah terbagi menjadi 6 provinsi: Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Dengan begitu, data-data statistik tahunan yang menunjukan ketimpangan pembangunan, kemiskinan dan angka IPM yang rendah, masih menempatkan 6 provinsi di Tanah Papua ini pada posisi 10 besar terendah di Indonesia.
Ketimpangan inilah yang menyulut berbagai aksi protes dan munculnya kelompok-kelompok pro-referendum baru. Belum lagi soal ketimpangan dalam hal Tanah Papua sebagai negeri yang kaya akan SDA, tetapi muncul kesan bahwa Pemerintah Indonesia masih menerapkan praktek kolonialisme struktural dan perampokan SDA berkedok pembangunan.
Membangun SDM Papua Secara Adil dan Kontekstual
Alih-alih terus mempertanyakan kesiapan SDM orang asli Papua, sudah saatnya kita membalik pertanyaannya: sudahkah negara Indonesia dan sistem pembangunan nasional benar-benar siap memahami, mendukung, dan memberdayakan SDM Papua secara adil dan sesuai konteks?
Pemberdayaan SDM Papua bukan semata soal pelatihan teknis. Tetapi menyangkut pengakuan terhadap identitas, sejarah, budaya, dan cara hidup masyarakat Papua. Pendidikan harus menyatu dengan nilai-nilai lokal. Program kerja harus menyesuaikan dengan potensi wilayah. Pemimpin lokal harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan.
Karena sesungguhnya, SDM orang asli Papua sudah siap, asal diberi ruang, kepercayaan, dan kesempatan yang adil. Menyebut mereka tidak siap tanpa melihat konteks, adalah bentuk pengabaian terhadap sejarah panjang kolonialisasi pengetahuan dan kebijakan.
Papua tidak butuh solusi instan. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang yang menghormati martabat dan kemanusiaan Orang Asli Papua. Kita perlu beranjak dari paradigma pembangunan yang sekadar mengejar “ketertinggalan”, menuju pembangunan yang berangkat dari pengakuan, distribusi keadilan, dan partisipasi setara.
Sudah waktunya kita berhenti bertanya: apakah orang Papua siap? Tetapi perlu kita bertanya,: apakah negara Indonesia benar-benar siap mempercayai dan memberdayakan rakyat Papua?
(*) Nikodemus Kambu adalah penulis opini ini. Penulis seorang pensiunan guru SMA, tinggal di Amban Manokwari Papua Barat.
