Suasana rapat pleno pengesahan anggota DPRK Raja Ampat (doc: DAP Sub Suku Usba)
Raja Ampat, Papua Barat Daya – Mentari pagi baru saja menembus gugusan kabut di atas laut Waigeo ketika Makus Solyg Umpes keluar dari rumahnya di Raja Ampat. Di tangannya, terselip sepucuk surat keputusan.
Hari itu, 1 Juli 2025, ia resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima anggota DPRK Raja Ampat jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Bukan sekadar amanah politik, ini adalah suara sejarah yang akhirnya diakui.
“Ini bukan hanya tentang saya,” katanya pelan, menatap ke arah laut yang memantulkan cahaya mentari, “tapi tentang tanah ini, leluhur kami, dan hak kami untuk menentukan masa depan.”
Di tengah pusaran konflik tambang, pencemaran laut, dan fragmentasi sosial akibat ekspansi modal, pengangkatan lima tokoh adat ke DPRK Kabupaten Raja Ampat lewat jalur Otsus, menjadi secercah harapan baru: bahwa politik bisa kembali ke akar, kepada suara kampung.
Lima Suara dari Lima Ujung Adat: Otsus dan Luka Ekologis
Proses seleksi panjang dan alot sejak 2024 akhirnya membuahkan hasil pada 30 Juni 2025. Panitia seleksi menetapkan lima tokoh adat dari lima daerah pengangkatan: Wolter Gaman (Ambel), Badarudin Mayalibit (Maya Klanafat), Oktovina Hamuy (Matbat), Zeth Demas Sauyai (Betew Kafdarun), dan Makus Solyg Umpes (Usba dan Wardo).
Dewan Adat Sub Suku Usba menyebut pengangkatan ini sebagai “tonggak politik rakyat adat”. Dalam siaran pers resminya kepada wenebuletin.com, mereka menyatakan:
“Kami memaknai pengangkatan ini tidak hanya sebagai capaian administratif. Tetapi juga sebagai tonggak penting dalam penguatan posisi politik masyarakat adat dalam sistem pemerintahan lokal.”
Bagi banyak warga kampung, keputusan ini adalah jalan tengah di antara kepungan ancaman ekologis dan krisis legitimasi pembangunan.
Namun euforia itu tidak berlangsung lama. Di kampung sebelah, masyarakat masih sibuk berjaga-jaga di tepian Pulau Wayag, setelah sebulan lalu mereka menutup akses ke pulau itu sebagai bentuk protes atas aktivitas tambang PT Kawei Sejahtera Mining.
“Bagaimana mungkin tanah adat kami yang sudah ditetapkan sebagai geopark dunia masih dijadikan lokasi tambang?” tanya Rosita Ayelo, perempuan adat dari marga Ayelo yang kini aktif mengadvokasi wilayah adatnya.
Raja Ampat, permata konservasi laut dunia yang menyimpan lebih dari 1.600 spesies ikan dan 75% spesies karang dunia, tidak sedang baik-baik saja.
Transisi energi global yang menggembar-gemborkan kendaraan listrik justru menjadikan Raja Ampat sebagai ladang baru ekstraksi nikel. Ironisnya, energi “hijau” itu lahir dari luka ekologis dan sosial yang dalam.
Ketimpangan, Politik Adat dan Ketegangan yang Membayang
Hingga pertengahan 2025, pemerintah telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun satu perusahaan masih tetap bertahan: PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), masih beroperasi di Pulau Gag.
Menteri ESDM berdalih bahwa lokasinya berada di luar kawasan Geopark. Tapi bagi masyarakat adat, logika administratif tak bisa menyekat ekosistem laut dan budaya yang saling terkait.
“Air dan tanah kami sudah keruh. Anak-anak tak bisa lagi berenang di teluk seperti dulu. Ikan makin sulit ditangkap,” ungkap Markus Betew, nelayan dari Kampung Gag.
Sementara itu, sebagian tokoh adat ditarik dalam lingkaran kekuasaan perusahaan, memecah konsensus dan menimbulkan konflik horizontal di kampung-kampung.
Di tengah realitas itu, kehadiran lima anggota DPRK dari jalur Otsus membawa harapan baru. Mereka bukan sekadar figur simbolik, melainkan duta suara masyarakat adat yang selama ini dikebiri dalam proses perencanaan pembangunan.
Loves Umpes, Sekretaris Dewan Adat Sub Suku Usba, menyatakan bahwa tugas utama mereka adalah menjembatani kepentingan masyarakat adat dengan kebijakan publik yang terlalu lama dikuasai elite birokrasi dan investor.
“Kami butuh pemimpin yang bukan hanya duduk di ruang sidang, tapi juga tidur di atas tikar kampung,” tegasnya.
Namun tantangan tak kecil. DPRK sebagai lembaga legislatif kerap terkungkung dalam mekanisme formal yang belum tentu adaptif dengan sistem sosial adat. Apalagi ketika tambang, proyek strategis nasional, dan tekanan modal masuk bersamaan, suara kampung bisa tenggelam dalam rapat-rapat teknokratis.
Jalan Panjang ke Keadilan Ekologis dan Politik
Keberadaan lima tokoh ini penting, tapi tidak cukup. Mereka harus jadi jembatan, bukan pagar. Harus membuka forum rakyat adat, bukan hanya bicara dalam forum pemerintah.
“Mereka harus menyuarakan suara masyarakat adat Papua di Raja Ampat sesuai dengan amanat UU Otsus,” ujar Charles Imbir, direktur Institut Usba, sebuah organisasi independen yang berbasis di Waisai, Raja Ampat dan bekerja untuk pelestarian tradisi beserta ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.
Persoalan yang saat ini sedang menghadang di depan mata adalah masyarakat adat di Raja Ampat sedang terfragmentasi karena kehadiran tambang nikel diantara status geopark Raja Ampat sebagai ikon pariwisata bahari dunia.
Bagi Imbir dan banyak aktivis, tantangan utama adalah membangun kesadaran politik ekologis bahwa pariwisata bukan sekadar atraksi. Tapi strategi bertahan hidup yang harus dikelola masyarakat adat sendiri.
“Bahwa tambang tidak hanya soal emas dan nikel, tapi juga soal kehilangan rumah, hutan, dan laut.” cetus Imbir.
Makus Umpes sadar bahwa tugasnya tidak ringan. Tapi ia membawa nama Suku Usba dan Wardo, tanah yang telah lama mengajarkan bahwa kedaulatan tidak sekadar pada peta, tetapi juga pada cerita, tarian, dan kesetiaan pada tanah maupun alam warisan leluhur.
“Saya ke DPR bukan untuk mewakili suara partai. Saya datang membawa suara mata air, pohon, dan karang yang tak bisa bicara,” katanya sambil menatap jauh ke gugusan pulau-pulau karst yang menjulang di cakrawala.
Di tengah kerusakan ekologis, tarik-menarik kepentingan, dan inkonsistensi kebijakan negara, pengangkatan lima tokoh adat ke DPRK menjadi babak baru. Ini bukan akhir perjuangan, tapi awal dari perlawanan berbasis nilai, tanah, dan adat.
Raja Ampat sedang diuji: apakah akan tetap menjadi simbol keindahan dan harmoni. Atau akan tercatat sebagai korban baru dari kegagalan transisi energi dan ketamakan elite. Dalam ujian itu, suara adat kini telah masuk ke parlemen.
Apakah suara itu akan cukup lantang untuk mengubah arah sejarah? Atau justru akan ditenggelamkan oleh gelombang investasi dan janji kosong? Tapi satu hal yang pasti: Raja Ampat bukan tanah kosong! (Julian Haganah Howay)
